Solusi UKT Jangan Hanya Saat Pandemi

Ulfa Sari Sakti

Universutas Halu Oleo (UHO) bakal mengambil 3 kebijakan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT), untuk membantu mahasiswa  terdampak corona virus disease 2019 (Covid-19). 

Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun F mengatakan 3 kebijakan yang bakal diambil tersebut, antara lain penundaan UKT satu semester, penganggsuran UKT sebanyak 3 kali, serta penurunan kategori UKT bagi yang betul-betul  tidak mampu, dengan menunjukkan bukti penghasilan orang tuanya betul-betul menurun atau terdampak.

Iklan ARS

“Penundaan UKT satu semester artinya sebelum mahasiswa menghadapi semester selanjutnya.  Mahasiswa yang bersangkutan harus melunasi terlebih dahulu UKTnya baru bisa melanjutkan ke semester selanjutnya,” paparnya.

Ia menambahkan, secara umum kebijakan yang bakal diambilnya tersebut sejalan dengan paparan dan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), jadi sebelum kebijakan tersebut diambil semuanya akan diperhitungkan dan disesuaikan dengan kemampuan UHO.

“Seperti yang saya katakan, Insya Allah semua kita akan sesuaikan dengan kemampuan UHO, termasuk di dalamnya penurunan UKT,” ucapnya.

Untuk mekanisme pembayaran UKT di tengah Covid-19, Zamrun menuturkan tidak berbeda dari sebelumnya.  Hanya saja, setelah terbit surat keputusan (SK) Rektor terdampak Covid-19, pembayaran di bank tinggal menyesuaikanya.  (beritakotakendari.com/18/6/2020).
Solusi Pendidikan Gratis Bukan Hanya saat Pandemi.

     
Fakta yang terjadi pada dunia pendidikan, tidak terkecuali pada jenjang pendidikan tinggi seperti yang terjadi di UHO, juga tentunya terjadi pada perguruan tinggi lainnya di Indonesia, karena berada pada sistem yang sama yaitu Sistem Kapitalis-Demokrasi, berbeda dengan saat sistem Islam masih tegak, pendidikan gratis benar-benar terjadi, bahkan melahirkan generasi emas sepanjang peradaban.  Hal ini tidak lain karena tujuan utama pendidikan sistem Islam yaitu yaitu tsaqofah Islam untuk kehidupan Islami yang rahmatan lil’alamin.
           
Dengan terlaksananya pendidikan berlandaskan Islam, tentunya seorang anak akan memahami secara benar dari mana dia berasal, akan kemana ia kelak dan apa yang seharusnya dilakukannya di bumi Allah swt ini.  Berbeda dengan pendidikan berlandaskan sistem sekuler seperti saat ini, rata-rata anak hanya berpikir setelah tamat sekolah (perguruan tinggi) dirinya harus segera bekerja untuk mendapatkan penghasilan sebesar-besarnya.  Padahal tidak disadarinya bahwa jika kita mengejar akhirat maka dunia akan mengikutinya, seperti yang tertera dalam QS Asy Syura : 20, ”Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagia pun di akhirat”.

 
Al Abrasyl merumuskan tujuan pendidikan yaitu  (1) berorientasi ukhrawi dengan membentuk seorang hamba agar melakukan kewajiban kepada Allah (2) berorientasi duniawi, membentuk manusia yang mampu menghadapi segala bentuk kebutuhan dan tantangan hidupnya, agar hidupnya lebih bermanfaat bagi orang lain.

Dalam Islam pun dikenal, adab itu lebih tinggi daripada ilmu (al-adabu fawaul’ilmi).  Dengan kata lain para penuntut ilmu harus beradab dulu terhadap Allah swt selaku sang pencipta, kepada guru selaku pendidiknya serta kepada ilmu itu sendiri.  Sehingga karakter itu penting tetapi belum cukup, karena tujuan utama manusia diciptakan yaitu untuk beribadah kepada Allah swt sebagaimana yang terdapat dalam QS Adz Dzariyat : 56,”Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”.

Mengetahui tujuan dan hasil dari pendidikan sistem Islam tersebut, rasanya mustahil bagi pemerintah untuk melarang masyarakat ingin berpindah ke pendidikan sistem Islam,  Karena itu jangan salahkan jika kelak masyarakat menginginkan perubahan sistem pendidikan.  Wallahu’alam bishowab.

Oleh: Ulfah Sari Sakti,S.Pi (Jurnalis Muslimah Kendari)