TEGAS.CO,. BUTON UTARA – Dugaan tindak pidana korupsi dana BPJS Tahun 2019 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) didengunkan warga.
Salah satunya datang dari Julman, mantan aktivis Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (MAK – Sultra) yang meminta kepada aparat penegak hukum di Polres Buton Utara untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dana BPJS tahun 2019 di RSUD Buton Utara sebesar Rp.870.000.000,-
Menurutnya, dari hasil investigasi bahwa anggaran BPJS untuk RSUD tersebut pada tahun 2019 telah dicairkan namun berdasarkan keterangan para tenaga medis RSUD saat RDP di DPRD untuk dana BPJS tahun 2019 belum ada yang menerima sementara dananya cair.
“Hal ini juga di akui oleh pihak RSUD sendiri bahwa memang dana BPJS 2019 sudah cair dan belum di berikan kepada pihak medis di RSUD,” ujar Julman melalui release persnya yang diterima awak media ini, Senin, (6/7/2020).
Ditambahkan, sikap sengaja dan sadar pihak RSUD ini tidak bisa di tolerir secara hukum karena berdasarkan informasi yang kami dapat, kuat dugaan dana BPJS yang sudah cair ini di deposit, oleh karena itu, pihkanya mendesak pihak Polres Buton Utara untuk mengusut tuntas kasus ini.
SYP