TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tinanggea Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan pengamanan pada kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat dalam program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah (Redist), bertempat di Balai Serbaguna Kecamatan Tinanggea. Jum’at, 10/7/2020.
Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu Muslimin Ganyu mengatakan, kegiatan pengamanan personil tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tinanggea, AKP Faisal Risa SH SIK.
Kegiatan tersebut, kata Muslimin, adalah Program Nasional (Prona) dalam penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat yang memiliki tanah dan belum memiliki sertifikat tanah.
“Sertifikat tanah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Konsel kepada masyarakat degan jumlah sertifikat tanah yang terdaftar 869 lembar,” ujar Muslimin kepada tegas.co via WhatsAppnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Konsel, H Surunudin Dangga, Camat Tinanggea Herianto SE Mpw, Kepala ATR/BPN Konsel Ld Muh Ruslan Emba SH M. Si, para pimpinan SKPD lingkup Pemda Konsel, para Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Tinanggea serta masyarakat penerima sertifikat tanah berjumlah 300 orang.
MAHIDIN