Pentingnya Dukungan Negara Terhadap Pendidikan

ilustrasi

Setiap anak bangsa tidak sekedar membutuhkan kasih sayang dan pendidikan orangtua dan lingkungannya saja. Namun lebih dari itu anak-anak butuh tempat dimana mereka bisa menggali ilmu dengan rasa nyaman disertai fasilitas yang baik. Mutu pendidikan bagi pelajar tidak terlepas dari guru-guru yang mumpuni. Sedangkan keberadaan mereka kurang seimbang dengan jumlah murid yang ada. Seperti yang disampaikan oleh Bupati Bandung, ada sebuah sekolah yang kekurangan pengajar.

Bupati Bandung Dadang M. Naser, menginstruksikan Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung untuk segera memperhatikan sekolah-sekolah yang kekurangan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya terkait kondisi SDN Tirtayasa Cileunyi hanya tinggal memiliki satu guru PNS dengan kondisi menjelang pensiun.

Iklan ARS

“Tidak hanya di SDN Tirtayasa, tetapi sekolah lain juga harus diperhatikan. Harus ada keseimbangan antara guru honorer dan guru tetap,” kata Dadang saat ditemui di rumah jabatannya, Soreang, Kabupaten Bandung. (Pikiran Rakyat, 30/6/2020).

Begitulah yang diungkapkan oleh Bupati Bandung. Minimnya guru yang mengajar di SDN Tirtayasa, disebabkan timpangnya guru PNS dan Honorer. Guru PNS lebih banyak di kota daripada di desa. Inilah salah satu realita pendidikan yang harus mendapat perhatian kepala daerah setempat sehingga sampai kepada penguasa. Pendidikan yang seharusnya diterima anak didiknya, bagaimana bisa berjalan kondusif dengan minimnya guru-guru yang ada pada sekolah tesebut.

Perlu adanya keseimbangan dan pemerataan dalam penyebaran guru PNS dan honorer agar tidak ada yang merasa dirugikan baik pelajar maupun pengajar, juga dengan sekolahnya. Karena keberhasilan anak didik diperoleh dengan kualitas pendidikan dan keseimbangan jumlah antara murid dengan guru.

Tentu untuk mencapai semua itu butuh peranan negara sebagai pengatur urusan rakyat terutama dalam bidang pendidikan. Namun karena sistem kapitalis sekuler yang dijadikan acuan dalam mengurusi permasalahan yang ada, sehingga sarana dan prasarana tidak terealisasi dengan sempurna. Sesungguhnya bangsa ini banyak memiliki sosok guru yang cerdas, pintar dan terampil di bidangnya. Maka mustahil jika hingga kekurangan guru.

Tetapi sebuah kesenjangan pemerataan kualitas pendidikan selalu menjadi momok di negeri ini. Maka untuk membenahi kondisi ini menjadi tantangan dan tanggung jawab bersama. Agar bisa membentuk generasi peradaban gemilang.

Tentunya sangat jauh sekali dengan sistem yang pernah menguasai dunia selama 13 abad lalu. Seperti gambaran pendidikan dalam sistem Islam, yang mampu memberikan pelayanan terbaiknya. Jika kita mau berkaca pada sistem pendidikan Islam di masa Rasulullah saw., pasti akan menemukan bahwa pendidikan pada masa itu memiliki seperangkat aturan yang sempurna. Dimulai saat Nabi Muhammad setelah diangkat menjadi Rasul yang otomatis saat itu beliau berperan sebagai guru bagi para pengikutnya. Tempat pertama terselenggaranya pendidikan pada masa Rasul, di rumah Arqam (Darul Arqam).

Pendidikan di masa itu pun memiliki sebuah tujuan atau hasil akhir yang mulia yakni membentuk pribadi anak didik agar dapat menjadi pribadi muslim yang baik di dalam kehidupannya. Tidak hanya di dunia tapi juga di akhirat. Di mana Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjadi sumber ilmu bagi pendidikannya.

Tidak hanya sampai di situ mereka yang sudah belajar harus bisa mentransfer kembali pada peserta didik yang baru, agar tidak terjadi ketimpangan dalam pendidikan. Visi inilah yang dijadikan kurikulum dalam pendidikan Islam di setiap tingkatan. Yang dalam penerapannya di-support penuh oleh negara dengan berbagai sarana dan prasarana penunjang di dalamnya.

Support negara sedemikian maksimal untuk para guru, hingga diapresiasi dengan gaji dan insentif yang tinggi. Begitupun dengan para siswanya diberi fasilitas serba gratis, yang membuat meraka fokus akan tugasnya masing-masing. Baik pendidik maupun sebagai pembelajar yang siap untuk berkhidmat pada umat saatnya nanti.

Kondisi seperti itu sangatlah ideal untuk tercapainya visi pendidikan dan kesejahteraan guru, sehingga mampu mewujudkan generasi cemerlang. Bukan malah saling merobohkan sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalis sekarang. Dikarenakan umat terlepas dari sistem pendidikan Islam, sejalan dengan lepasnya umat dari sistem khilafah Islam sebagai penerap aturan Islam kaffah. Pelan tapi pasti umat terjauhkan dari kemuliaannya dan kesejahteraannya.

Oleh karena itu sudah saatnya umat kembali pada pangkuan Islam dengan menerapkan seluruh aturannya yang mampu menyejahterakan urusan umat terutama dalam bidang pendidikan. Kembali pada pangkuan Islam artinya menegakkan institusinya yaitu Khilafah Islam. Dengan berjuang bersama jamaah dakwah yang ikhlas dan bersungguh-sungguh memperjuangkan kembalinya sistem Islam dalam kehidupan. Wallahu a’lam bish shawab.

Oleh: Khatimah
Ibu Rumah Tangga dan Member AMK