TEGAS.CO,. KENDARI – Puluhan penngunjukrasa yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi kantor Parlemen. Tujuannya untuk menyampaikan aksi penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law yang akan ditetapkan oleh Pemerintah. Sayang kehadiran mahasiswa tersebut di kantor wakil rakyat di DPRD Sultra tak tersalurkan, karena tidak adanya wakil rakyat yang menerima aksi, Kamis, (16/7/2020).
Kelompok aksi mahasiswa yang terdiri dari perwakilan dari sejumlah Fakultas di Universitas terbesar di Sultra ini adalah untuk menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Sultra, kiranya dapat menyampaikan di DPR RI atau kepada Pemetintah Pusat untuk membatalkan RUU Omnibus Law yang akan ditetapkan menjadi Undang Undang.
“Omnibus law adalah ancaman bagi seluruh rakyat kecil, tetapi semua segmen kehidupan di masyarakat akan terproteksi, sehingga kelangsungan berdemokrasi terancam,”teriak salah orator dengan pengeras suaranya.
Aksi mahasiswa ini sempat ribut dan saling dorong dengan petugas pengamanan. Hal itu dipicuh keinginan mahasiwa untuk masuk menemui wakil rakyat di DPRD Sultra. Namun aksi salung dorong cepat berakhir dan pengunjukrasa memilih membubarkan diri, setelah tahu tidak ada wakil rakyat yang hadir untuk menerima aspirasi.
ARDI SAPUTRA