LGBT Kian Memanas, Islam Solusi Tuntas

Fatimah Azahria

Aplikasi berbagi foto, Instagram makin menunjukkan dukungan kuatnya untuk kaum LGBT, tepat setelah Unilever menyatakan dukungan pada komunitas itu dalam instagram resminya. Terbukti, adanya hastag berwarna pelangi ‘#LGBT’ yang muncul saat hari Pride Day atau pawai kebebasan. Fitur ‘pride’ juga ada dalam sisi awal story Instagram, sekaligus juga terlihat dalam bentuk sticker dalam story.

Dilansir dari Economic Times, para pengguna instagram diminta memahami komunitas LGBT yang terdampak Covid-19, karena mereka menghadapi tantangan kesehatan fisik dan juga mental emosional secara bersamaan. Dijelaskan Tara Bedi sebagai Manajer Kebijakan Publik dan Penjangkauan Komunitas Instagram, ia menginginkan aplikasi tersebut menjadi ruang aman bagi komunitas LGBT untuk mengekspresikan diri.

Iklan ARS

Instagram pun bekerja sama dengan Queer Muslim Project, sebuah seni visual dan dongeng untuk mempromosikan representasi komunitas, positif, dan interseksional yang positif terhadap jenis kelamin, termasuk meluncurkan panduan kesejahteraan bagi komunitas LGBT. Sementara itu, dukungan terhadap LGBT semakin deras mengalir dari sejumlah perusahaan internasional, seperti Apple, Google, Facebook, Youtube, dan Unilever. Ini juga menunjukkan bahwa LGBT semakin diterima oleh masyarakat dunia.

LGBT terus menggencarkan pergerakan mereka baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Mereka terus berupaya menambah jumlah komunitas mereka untuk meraih legalitas negara terhadap eksistensi mereka. Hal ini jelas sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa dan negara. Jika negara tak kunjung mencari solusi tuntas dan tegas dalam memberantas kasus LGBT tersebut, maka penyakit HIV/AIDS dan penyakit seksual akan menjamur di tengah masyarakat. Di samping penyakit psikis dan mental kronis yang dialami pelaku LGBT.

LGBT merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Lesbian adalah julukan untuk para perempuan yang memiliki kecenderungan mencintai sesama perempuan. Gay merupakan julukan untuk para laki-laki yang memiliki kecenderungan mencintai sesama laki-laki. Biseks merupakan julukan untuk perempuan dan laki-laki yang mempunyai kecenderungan mencintai pasangan sesama jenis sekaligus lawan jenis. Sedangkan Transgender merupakan julukan untuk para perempuan dan laki-laki yang menampakkan diri berbeda dengan gendernya. Dalam hal ini, mereka melakukan operasi untuk mengubah gender mereka, baik anggota tubuh tertentu maupun alat kelamin.

LGBT pada dasarnya bukanlah penyakit medis yang menjangkiti manusia, namun dia merupakan perilaku menyimpang dari fitrah manusia. Namun apa sebenarnya yang menyebabkan perilaku LGBT di dunia kian memanas?

Ada beberapa faktor yang menyebabkan perilaku tersebut kian memanas di dunia. 
Pertama,  Keberadaan LGBT ini sebenarnya disebabkan karena  adanya faktor ideologi. Dimana ketika negara barat, mengadopsi teori TR Malthus, yang menyatakan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk mengikuti deret ukur, sedangkan pertumbuhan barang dan jasa mengikuti  deret hitung. Selain itu jumlah pertambahan populasi dunia meningkat lebih cepat dan kebutuhan manusia pun tak terbatas, sementara alat pemuasnya terbatas. Terlebih lagi, di saat ekonomi turun. Untuk mengatasi itu, maka pertumbuhan penduduk di dunia harus dihentikan atau setidaknyna dikurangi dengan menganjurkan LGBT. Hingga mengakibatkan kebutuhan seksualnya terpenuhi akan tetapi tidak menambah populasi penduduk karena dilampiaskan kepada sesama jenis.

Kedua, faktor lingkungan, dimana perilaku LGBT juga terjadi akibat dari faktor lingkungan, pergaulan, bacaan, tontonan yang hadir di tengah-tengah masyarakat. Mengingat lingkungan juga menentukan tumbuh kembang seorang anak, begitupun dengan pergaulan dimana pada saat seorang anak bergaul dengan orang yang termaksud komunitas LGBT, maka lambat laun akan ada kecenderungan untuk mengikuti temannya tersebut yang berperilaku menyimpang.

Ketiga, faktor keluarga, jika seorang anak sering mendapatkan perlakuan kasar dari ayah dan saudara laki-lakinya maka akan timbul dalam dirinya kebencian terhadap lawan jenisnya tersebut sehingga dalam pertumbuhannya akan lebih cenderung kepada sesama jenis dan menyalahi fitrahnya.

Keempat, tidak adanya aturan tegas atau hukuman dari negara terhadap pelaku LGBT, dimana mereka para LGBT masih hidup bebas berkeliaran, bahkan mereka secara tidak langsung menyebarkan ajaran-ajarannya. Belum lagi banyak masyarakat, bahkan negara pun mendukung keberadaan mereka. Sehingga gerakan ini akan terus tumbuh subur di negara yang mengembangkan  prinsip kebebasan, prinsip liberalisme dan menjunjung tinggi HAM.

Problem LGBT sebenarnya merupakan problem yang sistemik. Oleh karena itu peran negara dalam hal ini sangatlah penting. Namun apakah mungkin negara yang menerapkan sistem kapitalis saat ini (pemisahan agama dari kehidupan)dengan berasas kebebasan mampu menyelesaikan problem LGBT? Jelas mustahil mengingat banyaknya perilaku menyimpang tersebut tumbuh secara cepat di negara ini. Oleh karena itu tidak ada solusi yang menuntaskan pencegahan dan pemberantasan LGBT kecuali dengan menerapkan sistem baru yaitu islam.

Islam bukan hanya sekedar agama ritual semata, melainkan sebuah aturan bagi seluruh umat manusia. Islam merupakan solusi segala problematika kehidupan umat manusia termasuk problem LGBT. Dalam Islam telah jelas bahwa penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk kelangsungan manusia,sebagaimana firman Allah swt:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS an-Nisa : 1)

Hubungan seksualitas yang dibenarkan oleh Islam adalah hubungan antara lawan jenis lewat pintu pernikahan yang sah di mata Allah. Oleh karena itu, lesbian, homoseksual, perzinahan semuanya adalah perilaku  seks yang menyimpang, tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang normal. Semua itu juga menjadi ancaman bagi penerus bangsa dan negara. Oleh karena itu dalam Islam jelas bahwa LGBT adalah haram dan tidak boleh dilindungi dengan alasan apapun apalagi dengan alasan HAM.

Sudah jelas Rasulullah saw menegaskan perilaku LGBT merupakan perilaku yang dilaknat oleh Allah, sebagaimana sabda Rasulullah “Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth  (homoseksual,”(HR. at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).

Di dalam sistem Islam, negara akan senantiasa mewajibkan kepada seluruh masyarakat untuk mempelajari akidah Islam dan membangun ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan keimanan dan ketakwaan tersebut dengan sendirinya mereka akan mampu menghindari diri mereka dari sikap menyimpang yang mengutamakan hawa nafsu.

Negara juga berkewajiban menanamkan norma-norma Islam, perilaku dan pemikiran Islam. Semua itu ditempuh dalam sistem pendidikan Islam. Kemudian negara juga akan menghapus atau memblokir situs-situs pornoaksi dan pornografi di tengah masyarakat, sehingga masyarakat terlebih generasi muda akan terhindar dari media-media yang dapat merusak pemikiran.

Negara yang menerapkan peraturan islam secara kaffah akan memberikan sangsi atau hukuman secara tegas terhadap pelaku LGBT sesuai syariat Islam. Sangsi yang diberikan akan disaksikan dihadapan umum secara langsung, maka sangsi tersebut akan membuat jera para pelaku tindak kriminal dan mencegah masyarakat lainnya untuk melakukan hal tersebut. Menurut syariat Islam hukuman bagi LGBT adalah dijatuhkan dari gedung yang tinggi hingga mati. Maka dari itu LGBT pasti mampu dicegah dan dihentikan hanya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, bukan sistem yang liberalis yang penuh kebebasan dan berlindung di bawah HAM. Wallahu ‘alam Bisshawab.

Oleh: Fatimah Azariah (Aktivis Muslimah)