Konten radikal yang termuat di 155 buku pelajaran agama Islam telah dihapus oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Namun, untuk materi Khilafah tetap ada di buku-buku tersebut. “Dalam buku agama Islam hasil revisi itu masih terdapat materi soal khilafah dan nasionalisme,” ujar Menag lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Juli 2020 seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Kembali lagi muncul berita yang menyayat hati umat Islam.
Semakin hari kebijakan yang ada pada sistem ini semakin kacau, semakin ambur adul. Terlihat kabar saat ini bahwa kemenag melakukan revisi pada beberapa mata pelajaran di sekolah. Salah satunya adalah buku agama islam yang direvisi materi khilafah dan jihad yang diganti moderasi islam.
Sebenarnya sejak tahun lalu wacana ini sudah ada. Kata khilafah seolah-olah diidentikkan dengan ajaran islam pemecah belah dan intoleransi menurut versi penguasa. Namun, sejatinya khilafah adalah bagian dari ajaran islam. Harus kita pahami bahwa sebenarnya yang mengancam negeri ini adalah sekularisme-kapitalisme-liberalisme, dan berbagai isme lainnya.
Merevisi materi khilafah dalam kurikulum pendidikan merupakan hal yang tak semestinya dilakukan oleh seorang kemenag. Sikap kemenag saat ini merupakan bentuk nyata islamfobia. Ketakutan terhadap islam yang tak beralasan. Padahal islam adalah agama yang sempurna dan paripurna serta cocok diterapkan disemua kondisi tempat dan zaman.
Kata khilafah seolah momok yang menakutkan bagi penguasa. Sehingga, melakukan berbagai cara untuk memberantas khilafah tersebut bahkan menebar fitnah di tengah umat. Namun, tak sedikit umat yang sudah memahami kebobrokan rezim hari ini dan yakin bahwa khilafah adalah bagian dari ajaran islam.
Merevisi materi khilafah dalam kurikulum tahun ajaran baru ini menjadi materi yang menjelaskan bahwa khilafah tak relevan lagi di indonesia adalah perbuatan yang akan membutakan generasi dengan fakta sejarah. Hal inipun terjadi karena adanya ketakutan para penguasa akan lengsernya kedudukan atau kepentingannya mereka.
Inilah dampak pendidikan ketika berada pada sistem kapitalis sekuler dan output yang dihasilkan kelakpun adalah para generasi yang sekuler yakni memisahkan agama dari kehidupannya. Terlihat bagaimana kondisi generasi saat ini, seolah-olah generasi yang tak terdidik tapi punya pendidikan. Hal itu terjadi karena pendidikan hari ini tidak memfokuskan mendidik anak menjadi anak yang taat pada Allah.
Justru berbeda ketika berada pada sistem islam yang dimana kurikulumnya akan menjaga aqidah umat. Sehingga output yang dihasilkanpun tentunya generasi yang taat pada Allah dan Rasulnya.
Karena sejatinya dalam pandangan islam, tujuan pendidikan adalah pembentukan syakhsiyah (kepribadian) islamiyah umat. Tentunya akan berpengaruh pada generasi kedepan. Sangat berbahaya ketika ajaran islam diubah atau bahkan dihapuskan karena akan mengancam generasi dan tidak akan bisa memahami syari’at islam secara utuh.
Moderasi ajaran islam menjadikan islam tidak seutuhnya dipahami. Hakikatnya adalah mengubah ajaran islam itu sendiri. Padahal Allah telah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (TQS. al-Baqarah 208). Ini adalah perintah Allah agar kita berislam secara kaffah (menyeluruh), bukan setengah-setengah.
Seharusnya pelajaran terkait khilafah dan jihad ini harus ditanamkan kepada anak-anak sejak duduk dibangku sekolah agar tsaqofah dan pengetahuan anak-anak kelak tidak keliru tentang islam.
Sistem khilafah adalah warisan Rasulullah SAW yang pernah terbukti kegemilangannya memimpin dunia hingga 13 abad lamanya. Sedangkan sistem demokrasi adalah warisan barat yang merupakan buatan manusia dan sekarang sudah berada di ambang kehancurannya.
Kebijakan yang dilakukan oleh kemenag akan menghasilkan kurikulum pendidikan sekuler. Tentunya kedepan akan melahirkan generasi sekuler. Ini merupakan hal yang berbahaya bagi generasi bukan?, karena akan melahirkan generasi yang memisahkan agama dari kehidupannya. Sehingga umat semakin jauh dari ajaran agamanya sendiri.
Seharusnya kurikulum sekuler ini dimusnahkan dan diganti dengan kurikulum pendidikan islam dibawah institusi yang shohih yakni sistem khilafah. Karena dengan adanya penerapan islam secara kaffah (menyeluruh) maka sistem inilah yang akan mampu melahirkan generasi yang taat pada Allah dan tentunya akan menyejahterakan umat.
Wallahu a’lam bishshowwab.
Oleh : Syarifah (Forum Pena Ideologis Maros)