Usai Terima BST Warga Juga Sumbang Untuk Pengurus Desa

Kades Kaluku-Luku Ahmad Randi

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Warga Desa Kaluku-Luku Kecamatan Kodeoha, Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat dana Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan sebesar Rp 1,8 juta tersebut diperuntukan kepada 48 nelayan dan bersumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kolut.

Warga yang menerima bantuan tersebut juga menyisipkan sebagian dana untuk pengurus desa atas dasar inisiatif dari masing masing penerima dan bukan bagian dari pemotongan yang dilakukan oleh Kelala Desa Kaluku-Luku.

Salamauddin salah satu warga Kaluku-Luku yang menerima dana BST mengatakan, tidak ada pemotongan Dana Bantuan BST untuk Nelayan Dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kolut, seperti diberitakan yang pernah dilansir media.

“Kami ini, penerima BST dengan bukti kepemilikan Kartu Nelayan, Kartu Pelaku Usaha bidang Kelautan dan Perikanan (Kusuka), yang menerima langsung dari Kades sebesar Rp.1.800.000,”ujarnya kepada media ini, Selasa (21/7/2020).

Dikatakan, Kepala Desa maupun pengurusnya tidak melakukan pemotongan dana BST, adapun uang Rp. 50 ribu yang diberikan kepengurus itu, hasil kesepakatan 42 orang Penerima BST, jadi tidak ada paksaan.

“Kami menyumbang secara ikhlas karena kami sangat berterima kasih kepada pengurus yang sudah menyalurkan Bantuan NST tersebut,”katanya.

Hal senada juga disampaikan nelayan lainnya, Jamiri. Bahwa bantuan yang diterima oleh warga dan kemudian disipkan untuk pengurus itu tidak perlu dibahas, karena itu bukan potongan tetapi oleh warga sendiri dan itu kami tidak persoalkan.

“Sumbangannya sangat kecil dan wajar, kami memberi sumbangan sebesar Rp. 50 ribu karena iklas dan sudah ada kesepakatan dari semua Penerima BST,”katanya menambahkan.

Sementara itu Kepala Desa Kaluku – Luku, Ahmad Randi menjelaskan, Dana BST adalah bantuan Pusat dari Kementerian Perikanan dan Kelautan untuk pemilik kartu Nelayan “Kusuka”

“Data kepemilikan Kartu Kusuka untuk Nelayan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kolut yang di terkirim Ke pusat dan hasilnya diberi bantuan BST sebanyak 42 Orang,”ujarnya saat ditemui media ini di kediamannya.

Menurutnya, dari awal pengurusan BST, pihak pemerintah tidak pernah meminta atau melakukan pemotongan BST tersebut, hanya warga Penerima BST sepakat untuk menyumbang sebesar Rp. 50 ribu untuk Pengurus dan ada 1 warga atas nama Salamuddin menyumbang lebih banyak.

“Mereka yang menyumbang bukan Kami yang melakukan Pemotongan,”tegasnya.

Ditambahkan, terkait bantuan BST ini dan adanya sumbangan warga kepengurus untuk tidak dipolitisir dan mengatasnamakan penerima BST seakan – akan kami yang melakukan Pemotongan dana BST tersebut.

“Dari 42 orang Penerima BST tidak semua yang menyumbang karena memang tidak ada paksaan untuk menyumbang,”tandasnya.

IS