Sumber Pembiayaan Negara untuk Mengatasi Wabah

Sudah 7 bulan dunia dilanda wabah Corona, dan tercatat sampai pertengahan Juli 2020 ada 14,5 juta orang terinfeksi Corona dengan jumlah penderita terbesar Amerika Serikat.

Wabah ini juga menimbulkan dampak yang luar biasa, terutama stabilitas ekonomi. Wabah virus Corona juga telah menempatkan penduduk bumi dalam situasi darurat bencana global dengan ancaman kelaparan. Dan rakyat adalah korban utama yang paling merasakan dampaknya.

Iklan ARS

Upaya yang dilakukan setiap negara dalam menangani wabah menghasilkan kegagalan demi kegagalan. Hal ini dikarenakan upaya yang dilakukan adalah buah dari penerapan sistem yang berasal dari akal manusia yang terbatas, yaitu Kapitalisme – Sekuler.

Islam dengan negara Khilafah nya terbukti sepanjang sejarah mampu mengatasi persoalan bencana maupun wabah. Ini dikarenakan sistem ini tegak di atas asas akidah Islam, yang meyakini bahwa kehidupan ini adalah ladang beramal, yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Khalifah dalam kepemimpinan Islam menempatkan dirinya sebagai raa’in (pengurus) sekaligus junnah (pelindung) bagi umat. Ia akan sungguh-sungguh melaksanakan kedua fungsi tersebut karena beratnya pertanggungjawaban di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Inilah yang menjadikannya sangat serius dalam penanganan wabah dengan prioritas keselamatan rakyat.

Perekonomiannya pun berbasis pada aturan Islam yang anti riba, moneter berbasis emas perak yang stabil nilainya, serta menempatkan izin Allah sebagai basis penentu kepemilikan, dan basis dalam pengelolaan dan pengembangan harta.

Dalam prinsip pembiayaan kesehatan, Islam mengatur keuangan berbasis baitul mal yang bersifat mutlak. Sumber-sumber pemasukan baitul mal dan pintu-pintu pengeluarannya sepenuhnya berlandaskan ketentuan Allah Subhanahu wa ta’ala, agar negara memiliki finansial memadai untuk pelaksanaan berbagai fungsi pentingnya, termasuk pembiayaan kesehatan anti defisit.

Salah satu sumber pemasukan baitul mal adalah harta milik umum berupa sumber daya alam dan energi dengan jumlah berlimpah. Sumber dananya lainnya berasal dari pos fai dan kharaj. Jika anggaran tersebut tidak mencukupi alias negara mengalami defisit, kekurangannya bisa diambil dari kaum Muslim, melalui pungutan pajak. Jikapun dana tersebut masih tidak mencukupi maka negara mencari pinjaman dari negara lain tanpa riba.

Terkait dengan pajak yang ditarik oleh negara kepada kaum Muslim yang kaya saja, hal tersebut hanya akan diberlakukan ketika kas negara benar-benar tidak mencukupi untuk membiayai bencana, wabah ataupun kemaslahatan rakyat lainnya. Dan ketika kebutuhan tersebut telah terpenuhi dan terselesaikan, maka negara menghentikan penarikan pajak tersebut.

Islam memiliki pos pendapatan dan pengeluaran anggaran telah ditetapkan oleh syariah. Besar nilainya diserahkan kepada ijtihad Khalifah. Ia dapat menetapkan besaran nilai untuk masing-masing pos penerimaan dan pengeluaran dalam setiap tahunnya.

Penanganan bencana ataupun wabah yang cepat dari negara akan membuat kerusakan ataupun kemudharatan segera teratasi, sehingga wabah atau bencana tidak menyebar luas dan keamanan maupun kesejahteraan rakyat terpenuhi dengan baik.

“Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.” (HR. Imam Ahmad)

Kehadiran sistem kehidupan Islam, Khilafah adalah kebutuhan yang mendesak bagi bangsa ini dan dunia, dengan izin Allah SWT akan hadir kembali sebagai obat dan penyembuh berbagai persoalan dan “penyakit” yang ditimbulkan oleh sistem kehidupan sekularisme-kapitalisme.

Aturan Kehidupan yang berlandaskan pada keimanan yaitu Islam akan dapat mewujudkan pelayanan kesehatan gratis yang mudah diakses kapan saja, di mana saja dan oleh siapa saja. Demikianlah, nyawa manusia di mata Islam amat berharga. Kesehatan tidak dianggap sebagai komoditas yang bisa diperjual-belikan. Sebaliknya, kesehatan adalah tanggung jawab negara dan bagian dari amal jariyah. Negara bersama para pejabat, kaum bangsawan, bahkan rakyat jelata bahu membahu menyediakan dana demi terwujudnya kesehatan untuk semua. Wallahu a’lam bisshawab.

NOVITA EKAWATI