Solusi Tambal Sulam dalam Sistem Kapitalis

ILUSTRASI

Program kampung tangguh yang dicanangkan oleh pemerintah Kabupaten Bandung, mendapatkan pengawalan langsung dari Kapolresta Bandung. Dilansir dari Buser-bhayangkara.com Senin (13/7/2020) Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi mengatakan “Program tersebut dicanangkan untuk mendukung upaya pemerintah terkait ketahanan pangan.”
“Acara yang bertajuk Masyarakat Produktif ini bertujuan untuk mewujudkan Ketahanan Pangan dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 saat ini,” kata Sururi.

Sururi menambahkan, kegiatan tersebut juga dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan sinergitas TNI-Polri sebagai penggerak dan pembantu ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19. Dengan terbentuknya Kampung Tangguh Sabilulungan ini, Kompol Sururi berharap masyarakat dapat memberikan semangat dan motivasi untuk memutus mata rantai Covid-19.

Iklan ARS

“Saya berharap, masyarakat tetap kuat dan semangat untuk memutus mata rantai Covid- 19 agar warga masyarakat tetap bisa produktif dalam menjalani tatanan hidup baru seperti sekarang ini dengan meningkatkan kreatifitas dan inovasi baru dalam menangani keterpurukan ekonomi di Masa pndemi” pungkasnya.

Dalam program kampung tangguh ini, memiliki tujuh kriteria ketangguhan, yaitu tangguh logistik, tangguh sumber daya manusia (SDM), tangguh informasi, tangguh kesehatan, tangguh keamanan dan ketertiban, tangguh budaya, dan tangguh psikologis.

Jika ditinjau secara mendalam solusi yang diberikan oleh pemerintah saat ini dengan mencanangkan program kampung tangguh, tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan yang ada. Karena penyebaran wabah sudah tidak terbendung lagi, sedangkan cara untuk menanggulanginya terkesan diserahkan kepada masyarakat itu sendiri, masyarakat dituntut untuk kreatif dan inovatif agar dapat bertahan hidup di tengah masa pandemi yang semakin mengganas dan dari persoalan hidup yang semakin menghimpit. Seharusnya solusi yang diberikan adalah solusi yang menyeluruh dari segala aspek kehidupan dan bersifat sistemis. Dari sanalah kita memerlukan peran penuh dari penguasa sebagai pemegang kekuasaan dan kebijakan.

Dari sini kita bisa melihat program kampung tangguh hanyalah sebatas jargon semata, agar pemerintah seolah terlihat turun tangan dalam menghadapi pandemi dan tidak terkesan berpangku tangan terhadap nasib rakyatnya. Hal ini semakin menegaskan kepada kita bahwa keberadaan sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan tidak mampu menyelesaikan persoalan yang ditimbulkan akibat pandemi, bahkan di luar masa pandemi pun sistem ini sudah menunjukkan ketidakmampuannya dalam mengurusi rakyatnya, yang ada setiap solusi yang diterapkan merupakan solusi yang bersifat tambal sulam, yang tidak mampu menyelesaikan masalah dari akar persoalannya bahkan menimbulkan permasalahan yang baru dan lebih kompleks.

Sudah menjadi watak buruk bagi sistem kaptalis sekuler ini, bahwa jargon dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat adalah sekedar jargon semata, yang mereka jual ketika pemilihan akan berlangsung. Tetapi faktanya justru berbanding terbalik dengan aturan yang mereka terapkan ketika mereka telah ada di tampu kekuasaan, kebijakan-kebijakan yang diambil justru merugikan rakyat, tak perduli atas pnderitaan mereka bahkan cenderung menjadikan rakyat takubahnya sebagai “sapi perah” demi kepentingan-kepentingan mereka dan kepentingan-kepentingan para pemilik modal mereka.

Maka sudah saatnya kaum muslimin untuk kembali kepada syari’at Islam yang terbukti mampu mengatasi segala masalah kehidupan, terutama dalam menangani wabah. Aturan Islam yang sempurna mampu menyelesaikan persoalan yang muncul baik dalam masa pandemi maupun di luar pandemi baik bersifat spiritual maupun yang bersifat politis. Seorang pemimpin (khalifah) ia diangkat dan di bai’at oleh kaum muslimin untuk menjalankan seluruh syari’at Islam secara kaffah.

Atas dasar itu hubungan antara penguasa dan rakyat adalah hubungan pengurusan, dan tangung jawab. Khilafah bertangung jawab penuh dalam memelihara urusan rakyatnya. Rasulullah saw bersabda:

“ Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan di mintai pertangung jawaban atas rakyatnya yang ia urus” (HR. al-Bukhori dan Muslim).

Kebijakan politik pada sistem khilafah adalah mengurus kepentingan rakyat berdasarkan syari’ah. Khalifah dan para struktur “ kabinetnya” akan menjadi pelayan rakyat dan membebaskan mereka dari berbagai bentuk kesulitan hidup. Jadi satu-satunya harapan masa depan adalah tegaknya negara Khilafah Rasyidah yang akan mengatur sesuai hukum syari’ah. Sebuah sistem yang akan membawa rahmat dan kesejahteraan bagi dunia. Oleh karena itu perjuangan untuk menegakkan syariah secara kaffah dalam naungan khilafah harus dapat pula dipahami sebagai perjuangan mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi masyarakat.
Wallahu a’lam bishawab.

UMMU ABROR (Pengajar)

PUBLISHER: MAS’UD