HUT RI ke 75 di Kolut Mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19

Bupati Kolaka Utara, Drs. Nur Rahman Umar, SH., MH baju adat saat memberikan keterangan dalam rangka HUT RI ke 75 tahun FOTO: US

TEGAS.CO., KOLAKA UTARA – Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 75 tahun kali ini berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya, Pasalnya pelaksanaannya peserta upacaranya berkurang disebabkan pendemi Covid -19. Ini juga terlihat penerapan protokol kesehatan.

Pelaksanaan HUT RI ke 75 Tahun digelar di Lapangan Aspirasi Kompleks Perkantoran Pemda Kolaka Utara (Kolut) di Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Senin (17/8/2020).

Iklan ARS

Bupati Kolut, Drs. H. Nur Rahman Umar MH ditemui usai upacara pengibaran bendera merah putih mengatakan, kali Ini peserta upacara terbatas, hanya sebatas 11 orang saja dengan jarak 1 meter menggunakan masker.

“Pengibar bendera 3 orang tanpa didampingi barisan lainnya,”kata Nur Rahman kepada tegas.co.

Dikatakannya, kurangnya peserta upacara HUT RI ke 75 tahun, tidak menghilangkan hikmah dari Kemerdekaan RI yang diperjuangkan oleh para pejuang yang rela menyumbangkan harta maupun darah demi kemerdekaan RI yang kita cintai ini.

“Saat ini kita tinggal mengisi kemerdekaan dengan pembangunan dan memperkuat akhlak dan cinta pada tanah air,”ucap bupati sembari mengenang jasa para pahlawan kemerdekaan RI.

Kata dia, pendemi Covid – 19 sangat menguras tenaga maupun pikiran, tetapi bukan karena adanya Covid – 19 ini, kita beda dalam Kefakuman disemua lini sektor pembangunan fisik maupun pembangunan Non fisik, tetapi justru kita memberikan motivasi bagaimana agar kebersamaan dan kepekaan sosial terjalin antara pemerintah dan masyarakat.

“Dengan ikhlas membagikan sembako dan melakukan sosialisasi bahaya pendemik covid – 19 kepada masyarakat,”ujarnya.

Terkhusus tambah Bupati, bantuan dana dari Pemda Kolaka Utara sebesar Rp. 5 juta perorang kepada 13 orang Veteran yang masih hidup dan 1 orang Veteran yang sudah meninggal dan ini akan berkesinambungan setiap tahunnya.

Dirinya berharap kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan dan program pemerintah lainnya, agar berjalan sesuai target yang harapkan. Tutupnya

Untuk diketahui, Kabupaten Kolaka Utara terbentuk dan terpisah dari Kabupaten Kolaka pada 18 Desember 2003 sesuai Undang-Undang No 29 tahun 2003, dalam proses peningkatan kepemerintahan kabupaten yang baru berdiri ini, Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH melantik pelaksana tugas Bupati Kolaka Utara pertama dr. H. Ansar Sangka, MM pada 21 Januari 2004 dan diganti oleh Drs. H. Kamaruddin M.BA sebagai pelaksana tugas yang kedua. Dilantik pada 24 Januari 2005.

Setalah mengalami Fase pemerintahan definitif dilaksanakan demokrasi dan terpilih Rusda Mahmud sebagai Bupati Pertama Dedinitif dan berlanjut kepemerintahannya dua periode.

Usai kepemimpinan Rusda Mahmud, Bupati selanjutnya terpilih Drs. H. Nur Rahman Umar, MH bersama H. Abbas sebagai wakilnya.

IS / MAS’UD