KPU Konsel Sosialisasi Penegakan Hukum Jelang Pilkada Serentak

Ketgam : Ketua KPU Konsel, Aliudin

TEGAS.CO., KONAWE SELATAN – Dalam rangka menghadapi perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel menggelar sosialisasi penegakan hukum.

Dalam melaksanakan sosialisasi tersebut, KPU Konsel mengundang empat Narasumber masing masing, KPU Provinsi Sultra, Bawaslu, Kejaksaan dan pihak Kepolisian.

Iklan KPU Sultra

Ketua KPU Konsel, Aliudin menjelaskan, sosialisasi tersebut pada dasarnya ingin menyampaikan dan menyamakan pandangan dan presepsi terkait dengan penegakan hukum dalam rangka menghadapi pemilihan Bupati dan wakil Bupati Konsel pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Pesertanya ada dari partai politik, karena itu mereka yang akan mengusung calon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan ada juga dari pemantau pemilu. Kalau regulasi yang baru tidak ada, karena kita masih mengacu dan fokus pada Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015, UU Nomor 8 tahun 2015, UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU Nomor 1 tahun 2015, serta Perpu Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” jelas Aliudin kepada tegas.co.

Untuk itu, tambah dia, apa yang didapat dalam materi tersebut dapat tersampaikan kepada masyarakat supaya bisa satu pandangan dan persepsi dalam melaksanakan tahapan Pilkada.

MAHIDIN / MAS’UD