Pengguna BPJS Kesehatan yang OTG Covid-19 ditolak di RS Bahteramas Kendari

ILUSTRASI

TEGAS.CO., KENDARI – Kepala Ruang Isolasi RS Bahteramas, Mulyanto menuturkan, OTG atau orang tanpa gejala COVID-19 tidak ditanggung pemerintah dalam penanganannya.

“Untuk di RS Bahteramas, orang yang tidak bergejalah tidak ditanggung oleh pemerintah, yaitu untuk klaim BPJS-nya,” ujar Mulyanto dihubungi via seluler, Rabu (27/8/2020).

Mulyanto juga membenarkan, perihal tidak diberlakukannya BPJS Kesehatan di RS Bahteramas, bagi pasien positif COVID-19 yang tidak bergejala.

Alasannya, OTG walau pun terpapar COVID-19 dapat menjalani isolasi mandiri tanpa harus menjalani perawatan di rumah sakit.

“Iya, karena orang yang tidak bergejala khusus walaupun dia positif COVID-19, dia itu tidak serta merta bisa lagi dirawat di rumah sakit, tetapi bisa isolasi mandiri,” jelas Mulyanto.

Selain itu, kata Mulyanto, seperti pada Peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam revisi V, jika sepuluh hari diisolasi di rumah sakit namun tidak mengalami gejala, bisa melakukan isolasi mandiri, serta disediakan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Untuk saat ini, pasien yang positif COVID-19 tapi tidak bergejala tidak lagi dirawat di RS Bahteramas, namun disediakan oleh Pemda Kota Kendari di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes), serta bisa isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Itu awalnya ketika masuk rumah sakit kan ada gejala, misalnya demam dan sesak nafas. Setelah beberapa hari perawatan di sini atau sampai sepuluh hari dan dievaluasi ulang, namun ternyata setelah di evaluasi masih positif maka dia akan diisolasi mandiri atau dibawa di Bapelkes,” ungkap Mulyanto.

REPORTER: H5P
EDITOR: MA$