Pilkada Muna Head to Head: Penantang vs Petahana

ILUSTRASI

TEGAS.CO., MUNA – Ada yang menarik dengan pemilu kada di kabupaten Muna tahun ini. Dimana akan terjadi kemungkinan pertarungan yang akan banyak menguras tenaga dan materi.

Pada pemilu kada sebelumya selalu menghadirkan lebih dari dua calon. Kondisi ini akan melahirkan sebuah pertarungan akbar yang akan memberikan efek besar sampai ke akar rumput lapisan masyarakat.

Iklan KPU Sultra

Mengacu dari aturan yang ada “Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan”.

Parlemen dikabupaten Muna berjumlah 30 kursi, jadi setiap calon minimal mendapatkan dukungan dan rekomendasi 6 kursi dukungan dari partai politik.

Dengan ini memunculkan Dua Kandidat yang telah mendapatkan rekomendasi dari sejumlah partai politik, yaitu dari pihak penantang Laode M. Rajiun Tumada – H. Lapili, S.Pd sebagai yang diberikan rekomendasi oleh partai Demokrat (4 Kursi), Gerindra (3 kursi), Nasdem (2 kursi), PPP (1 kursi), PAN (1 kursi).

Sedangkan dari pihak petahana LM. Rusman Emba, ST – Drs. H. Bachrun, M.Si yang diusung oleh PDI-P ( 4 kursi), Golkar 4 (kursi), PKB (4 kursi), dan PKS ( 2 kursi ).

Mengacu dari rekomendasi dari partai-partai pengusung ini sehingga menyisahkan partai Hanura (5 kursi), jadi kemungkinan untuk muncul calon baru sangat tidak memungkinkan.

Babak pertarungan antara penantang vs petahana akan semakin menarik setelah pendaftaran yang akan dibuka tanggal 4 – 6 September 2020 mendatang.

REPORTER: FAISAL
EDITOR: MAS’UD