TEGAS.CO., KOLAKA UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan pengaspalan beberapa ruas jalan Kabupaten.
Pengaspalan diprioritaskan jalan Rujab Bupati dan Jalur dua jalan Kantor DPRD Kolut, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Utara, Mukramin mengatakan,tender pekerjaan pengaspalan sudah selesai, tinggal pengerjaannya akan dirampungkan Desember tahun ini.
Ada enam ruas jalan yang akan diaspal karena jalannya sudah mulai berlubang dan rusak, termaksud ada beberapa jembatan dibangun 2020 ini.
“Pengaspalan diprioritaskan untuk dalam Kota Lasusua yakni mulai bundaran Tugu Kelapa – Jalur Rujab Bupati dan Jalan Jalur Kantor DPRD – Pantai. Anggarannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 ini,”ungkapnya.
Kata dia, anggarannya cukup lumayan untuk Pengaspalan tahun ini sebesar Rp. 49,6 M. Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara sudah maksimal berupaya untuk mengeluarkan anggaran setiap tahunnya untuk peningkatan jalan kabupaten maupun di jalan Kecamatan, termaksud jalan poros setiap Desa.
“Jalan sering rusak disebabkan muatan truck melebihi kekuatan Aspal, buktinya banyak truck muatannya melebihi dari 17 ton,”tutupnya.
Adapun lokasi pengaspalan untuk 2020 yakni:
Pengaspalan Jalan Tomangera – Tomadina, (Jalur Rujab Bupati), Kecamatan Lasusua dengan Anggaran Rp. 3,1 M.
Pengaspalan jalan ruas Kantor DPRD – Pantai Kecamatan Lasusua dengan anggaran Rp. 7,8 M, Pengaspalan jalan Pasampang – Teposua, Kecamatan Pakue Tengah dengan Anggaran Rp. 2 M
Peningkatan jalan Desa Kondara – Olo – Oloho, Kecamatan Pakue, dengan anggaran Rp.10,6 M.
Peningkatan Jalan Lelewawo – Porehu, Kecamatan Porehu dengan Anggaran, Rp. 13,9 M.
Peningkatan jalan Lahabaru – Toaha,
Kecamatan Watunohu dengan anggaran Rp. 13, 2 M.
Pembangunan Jembatan Dusun Moro
Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua dengan Panjang Rp. 299.000.0000,_
Pembangunan Jembatan Desa Watuliu dengan anggaran Rp. 756,1 juta.
IS / MAS’UD