Example floating
Example floating
DaerahKonawe KepulauanPilkada Serentak

Patuhi Protokol Kesehatan, Jadi Alasan Pasangan OMBAK Tak Galang Massa Konkep

1273
×

Patuhi Protokol Kesehatan, Jadi Alasan Pasangan OMBAK Tak Galang Massa Konkep

Sebarkan artikel ini
Muttaqin Siddiq Calon Wakil Bupati Konkep

TEGAS.CO.,KONKEP– Pasangan Calon Bupati dan Calon wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Oheo Muttaqin Bangun Konkep (OMBAK) telah melakukan pendaftaran ke KPUD Konkep pada hari ahad 6 September 2020 pukul 16.00 Wita.

Pasangan yang berakronim OMBAK tersebut dinyatakan telah diterima pendaftarannya oleh KPUD Konkep, Minggu (06/09/2020), Pukul 20.00 Wita.

Berbeda dengan tiga pasangan lainnya, Pasangan OMBAK tidak melakukan penggalangan masa pada saat melakukan pendaftaran. Hal itu dijelaskan langsung oleh Muttaqin Siddiq Calon Wakil Bupati Konkep bahwa terkait deklarasi, memang pihaknya tidak membawa banyak massa.


“Bahkan yang kami daftarkan di KPUD Konkep itu hanya sepuluh orang tetapi kemudian ada juga yang datang karena simpati dan itu diluar sepengetahuan kami. Poinnya adalah bahwa kami ini pasangan OMBAK patuh terhadap protokol Covid-19,” tuturnya saat diwawancarai reporter tegas.co di Hotel Swiss Kendari, Selasa (8/9/2020).

Bagaimana mungkin kita ingin membangun kesejahteraan sementara pemimpin-pemimpin yang ada hari ini justru tidak memperhatikan protokol Covid-19. Apa ada jaminan? Bahwa tidak akan ada yang terkena Covid-19. Saya kira pemimpin yang bijak adalah pemimpin yang memperhatikan kesejahteraan dan keamanan masyarakatnya dan itu Alhamdulillah kami bisa buktikan, sambungnya.

“Kemudian saya kira tanpa kami melakukan penggalangan massa kami tetap yakin pasangan OMBAK ini berada di hati masyarakat,” harapnya.

Ia juga meminta kepada Bawaslu dan Kemendagri agar menindak tegas bagi Pasangan Calon (Paslon) di Konkep yang kemudian melakukan penggalangan masa.


“Ini membahayakan bagi kita semua di Konkep karena ini dianggap melanggar peraturan Protokol Kesehatan. Bawaslu harusnya bertindak kalau perlu mendiskualifikasi bagi Paslon yang melakukan penggalangan massa,” tutup Muttaqin.

REPORTER : RSR
EDITOR: H5P

error: Jangan copy kerjamu bos