Keberatan Kerry Dukung Petahana, Rahmatia Lukaman Baper

Sekretaris tim pemenangan BersaTU Eritman Rahmat FOTO: ASDAR

TEGAS.CO., KOLTIM – Sikap politik Bupati Konawe Kerry Saiful Konggoasa yang memilih melabuhkan dukungan politiknya kepada pasangan Calon bupati dan Wakil bupati H. Tony Herbiansah dan H. Baharuddin, ternyata hingga kini belum juga diterima kubu pasangan Samsul Bahri dan Andi Merya. Kubu pasangan dengan akronim SBM ini terus mempersoalkan sikap politik Kerry yang merupakan kader tulen PAN, namun justru tidak mendukung pasangan SBM yang diusung partai berlambang matahari terbit tersebut.

Tak puas mempersoalkan kehadiran Kerry di acara deklarasi pasangan BersaTU, kubu SBM kembali “Meradang”, setelah politisi yang dikenal merakyat tersebut, tiba-tiba hadir dalam kegiatan pengresmian embung wisata di desa teposua Kecamatan Loea. dalam acara yang dihadiri bupati Kolaka Timur Tony Herbiansah tersebut, Kery juga sempat menyampaikan rasa kagumnya atas pembangunan di Kolaka Timur dibawah kepemimpinan Bupati H.Tony Herbiansah.

Iklan KPU Sultra

Rupanya sambutan “dadakan” ala Bupati Konawe tersebut yang membuat kubu SBM bereaksi. Terakhir sejumlah partai pengusung SBM melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Koltim karena dinilai sebagai bentuk pelanggaran.

Bahkan tak tanggung-tanggung ketua DPD PAN Koltim Rahmati Lukman melalui pemberitaan disalah satu media on line menyebut kehadiran Kery di Kubu Petahana merugikan paslon SBM.

Terkait hal tersebut, sekretaris tim pemenangan BersaTU Eritman Rahmat, mengatakan respon kubu SBM terhadap kehadiran Kery di acara Pemda Kolaka Timur terlalu berlebihan, bahkan cenderung didramatisir untuk menciptakan opini negatif seolah-olah kubu petahana telah melakukan pelanggaran pilkada.

“Kalau ibu Rahmatia sebagai ketua PAN Koltim merasa keberatan dengan kehadiran pak Kery yang juga kader PAN di acara deklarasi bersatu, silahkan layangkan keberatan melalui jalur partai,” ujar pria yang akrap disapa Erik ini.

Erik yang juga sekretaris DPD NasDem Koltim ini, juga mengingatkan agar semua pihak lebih lebih dewasa dalam menyikapi dinamika politik yang terjadi di Koltim. “Jangan membuat tuduhan tuduhan yang tidak mendasar, dengan , mencaplok aturan pilkada yang tidak nyambung, kami juga bisa saja keberatan,”tambahnya.

Ia mencontohkan pernyataan ketua DPD PAN Rahmatia Lukman yang menuding bupati Koltim sebagai calon petahana dalam 6 bulan terakhir ini selalu menggunakan kewenangan, baik dalam program maupun kegiatan pemda untuk kegiatan politik atau pemilihan. ” Saya perlu menggarisbawahi sebagai bentuk penegasan atas statmen ibu rahmatia yang mengatakan petahana selalu menggunakan kewenanganya untuk kepentingan politik dan pemilihan, ini jelas adalah sebuah tuduhan yang tidak mendasar, dan kami minta agar ibu Rahmatia meluruskan komentarnya tersebut, jika tidak kami bisa saja mempermasalahkan komentar ini melalui jalur hukum, karena ini jelas adalah pencemaran nama baik dan upaya pembunuhan karakter calon kami,” tegasnya

Menyoal Laporan kubu SBM ke Bawaslu Koltim, ia menilai hal tersebut merupakan hak semua orang yang dijamin oleh konstitusi. “Hanya saja kalau benar substansi laporan mereka didasarkan pada PKPU 9 tahun 2020 pasal 90 huruf F, saya rasa aneh saja , karena pak Kery itu bukan calon petahana di Koltim, kalaupun yang dilaporkan adalah pak Tony, ini juga tidak nyambung, karena acara peresmian tersebut adalah acara pemda dan beliau hadir sebagai Bupati,bukan sebagai calon bupati, sambutan beliau juga tidak ada yang bernada kampanye,” pungkasnya.

Meski demikian erik mengatakan pihaknya menyerahkan dan menghargai sepenuhnya pihak Bawaslu Koltim lembaga yang berwenang. “Saya kira kita serahkan sepenuhnya ke Bawaslu untuk menjalankan tupoksinya sesuai kententuan perundang-undangan, saya yakin Bawaslu akan bekerja secara profesional,” tutupnya.

REPORTER: ASDAR
EDITOR: MAS’UD