TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga pasangan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati telah penuhi syarat kesehatan, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konsel 9 Desember 2020 mendatang.
Ketiga pasangan balon yang ditetapkan masing-masing, Muhammad Endang SA – Wahyu Ade Pratama Imran, Surunuddin Dangga – Rasyid, Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Konsel, Asriani, Senin (14/9/2020).
Menurut Asriani, setelah mengikuti rangkaian tes kesehatan, ketiga Paslon Pilbup Konsel dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Hasil tes kesehatan jasmani, rohani dan penyalahgunaan Narkoba itu diumumkan, Minggu (13/9) dalam rapat pleno KPU Konsel di Hotel Wonua Monapa, Ranomeeto.
“Iya kami sudah melakukan pleno di KPU terkait hasil pemeriksaan kesehatan untuk tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel. Ketiganya dianggap mampu dari segi jasmani dan rohani serta tidak pernah menggunakan Narkotika dan dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Asriani.
Asriani menambahkan, hasil pleno KPU tentang pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan dan narkoba oleh tim pemeriksa kesehatan dari RS Bahteramas, IDI dan BNN Sultra telah memenuhi syarat dan dianggap mampu dan telah diunggah di Silon KPU.
“Dokumen hasil pemeriksaan kesehatan untuk tiga bakal pasangan calon tersebut telah diserahkan kepada Bawaslu Konsel, Paslon melalui LO masing-masing dan arsip di KPU,” tutupnya.
REPORTER: MAHIDIN
EDITOR: H5P