Radikalisme, Jualan Kafir yang Tidak Laku

NURBIAH MUSU (Pemerhati Lingkungan)

TEGAS.CO., INDONESIA – Lagi dan lagi rezim memunculkan senjata pamungkas radikalisme ke permukaan. Pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tentang radikalisme menjadi kontroversial. Beliau menyatakan bahwa radikalisme masuk lewat anak-anak yang good looking, hafiz Qur’an, rajin ke mesjid dan pintar bahasa arab.

Sadar atau tidak sadar sebagai Menag perkataan yang keluar lewat lisan beliau, sangat menyakiti hati masyarakat terutama umat Islam, yang merupakan mayoritas negeri ini.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta menteri Agama Fachrul Razi menarik semua tuduhan yang tidak mendasar, karena itu sangat menyakiti dan mencederai perasaan umat Islam yang punya andil besar dalam memerdekakan dengan karya nyata,” kata Wakil Ketua MUI, Mahyiddin Junaidi kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

Muhyiddin juga menyindir Fachrul yang dianggap kerap menyudutkan umat Islam sejak menjabat Menag. Padahal, kata Muhyiddin, ada pengikut agama lain juga yang melakukan gerakan radikal.

Tidak cukup hanya sampai disitu. Dilansir CNN Indonesia, Menteri Agama juga akan menerapkan program sertifikasi penceramah bagi semua agama mulai bulan ini. Fachrul dalam webinar menyatakan pada tahap awal bakal ada 8.200 orang akan mendapatkan sertifikasi penceramah, ini sebagai strategi menangkal Radikalisme pada aparatur sipil negara (ASN) di kanal Youtube Kemenpan RB, Rabu (2/9).

Fachrul menegaskan program tersebut bertujuan untuk mencetak penceramah yang memiliki bekal wawasan kebangsaan dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila. Sekaligus kata dia, mencegah penyebaran paham radikalisme di tempat-tempat ibadah.

Pernyataan pak Menag ini tidak berdasar dan semakin ngawur. MUI sendiri menyatakan tegas menolak Program penceramah yang akan diluncurkan oleh Kementerian Agama ( Kemenag) yang tertuang dalam surat pernyataan sikap MUI dengan nomor Kep-1626/DP MUI/IX/2020. Surat tersebut langsung ditandatangani oleh Waketum MUI Muhyiddin Junaidi serta Sekjen MUI Anwar Abbas. Dalam surat pernyataan tersebut ada beberapa yang menjadi poin penting untuk menolak sertifikasi penceramah tersebut karena menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi penguasa dalam aspek keagamaan, terutama pada Agama Islam.

Ini semakin memperlihatkan bagaimana rezim saat ini selalu mengkambing hitamkan Islam, menyerang Islam dan memojokkan pemeluk Islam yang taat syariah dan menyerang Islam kaffah.

Radikalisme adalah jualan kafir penjajah lewat tangan rezim yang sejak lama, yang tak kunjung laku dipasarkan, maka itu sering dimunculkan ke permukaan.

Akibat dari sebuah sistem yang diterapkan di negeri ini, yaitu kapitalis sekuler. Maka melahirkan penguasa dan orang – orang yang bukan ahliannya namun dipaksakan. Orang Islam ditakut-takuti dengan agamanya sendiri, ajaran Islam, Khilafah di opinikan negatif, para pengemban dakwah dikriminalisasi, dan lain sebagai macamnya.

Ditambah kafir penjajah tidak akan berhenti untuk mengadu domba umat, terutama Islam, sampai umatnya bercerai berai.

Sebagai seorang muslim, kita wajib bangga dengan agama sendiri yaitu Islam, karena jelas Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna yang diturunkan oleh Pencipta manusia yaitu Allah SWT.

“Pada hari ini telah aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah aku ridhai Islam sebagai agama bagimu,” (Q.S Al-Maaidah: 3).

Mendakwakan Islam wajib bagi setiap individu muslim, apalagi mendakwakan Khilafah, karena Khilafah adalah ajaran Islam. Ketika tegak akan melindungi seluruh manusia dan agama, menjaga keamanan, memenuhi kebutuhan rakyat, memberikan ketentraman dan ditakuti oleh negara penjajah.

Wallahu A,lam biswab.

PENULIS: NURBIAH MUSU (Pemerhati Lingkungan)
EDITOR: H5P