Pasien Covid-19 Meninggal, Masa Belajar Siswa dari Rumah Diperpanjang

Tira Liambo, Kepala Bidang Pendidikan Dasar

TEGAS.CO., KONAWE – Adanya pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di kelurahan Arombu, kecamatan Unaaha. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diperpanjang masa belajar siswa di rumah.

Perpanjang masa belajar siswa mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanan (TK), Sekolah Dasar (SD) dan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk belajar di rumah (luring dan daring) sampai dua pekan kedepan, Minggu (20/9/2020).

Iklan KPU Sultra

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Tira Liambo menjelaskan, perpanjangan masa belajar di rumah tersebut mengingat adanya satu orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal dunia asal Kecamatan Unaaha kabupaten Konawe.

Sementara itu, rencananya sekolah tatap muka akan dilaksanakan pekan depan pada 21 September 2020 namun karena adanya kasus positif Covid-19 yang meninggal dunia di Konawe, belajar tatap muka kembali ditunda.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa korban tersebut merupakan mantan staf Dikbud Konawe.

“Almarhum adalah mantan staf di Dikbud Konawe, jadi banyak teman-teman dinas hingga kepala sekolah yang ikut melayat,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, dua sekolah yang ada di wilayah Kelurahan Arombu kecamatan Unaaha yang merupakan lingkup tempat tinggal pasien tersebut, akan dilakukan karantina wilayah skala kecil dan akan ada upaya sterilisasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 Konawe, hasilnya tetap kita belajar dari rumah hingga dua pekan ke depan,” tutupnya.

REPORTER: IS
EDITOR: H5P