TEGAS.CO,. KENDARI – Kendari, adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan jargon Kota Bertakwa. Namun miris, dengan jargon yang begitu religius, kota ini menyimpan fakta yang justru bertentangan dari nilai agama. Pasalnya, di sisi Barat kota Kendari terdapat Kebi (Kendari Beach), yang tak hanya dikenal dengan wisata kuliner pisang epeknya, tapi juga bisnis esek-eseknya.
Bisnis prostitusi sebenarnya bukanlah hal baru dan bukan pula hanya ada di Kendari. Bisnis ini merajalela bahkan di seantero dunia. Terdapat sejumlah negara yang masuk dalam daftar tertinggi bisnis ini. Indonesia salah satunya, yang berada di urutan ke-12 setelah Turki dan Swiss dengan nilai bisnis mencapai 2,25 miliar dolar AS atau sekitar Rp. 302,6 triliun per tahun (akurat.co, 3/10/2019).
Di tengah masa pandemi Covid-19 pun, bisnis ini tak juga surut. Pasca new normal, usaha gelap ini kembali beraksi. Terkuak fakta bahwa aktivitas terlarang ini tersebar di berbagai titik area Kebi. Baik pelanggan maupun penjaja ada dari kalangan mahasiswa dengan tarif Rp. 500 ribu hingga Rp. 1 juta (telisik.id, 17/08/2020). Biaya kuliah menjadi alasannya. Lalu, mungkinkah bisnis ini dapat diatasi ?.
Akar Masalah Merajalelanya Bisnis Prostitusi
Untuk mencari solusi dari sebuah permasalahan, perlu dicari tahu dulu akar dari masalah tersebut. Berbagai alasan memang bisa menjadi penyebab seseorang melakukan prostitusi. Kesulitan ekonomi, lemahnya keimanan, kurangnya pengawasan, maupun longgarnya sanksi menjadi supporting system dari menjamurnya bisinis prostitusi. Lantas, apa akar masalah dari hal ini ?. Sekulerisme atau pemisahan agama dari kehidupanlah yang menjadi akar dari bisnis haram ini. Sehingga, meskipun agama jelas-jelas melarang, bisnis ini tetap melenggang. Sekularisme pun melahirkan paham liberalisme atau paham tentang kebebasan. Bebas berperilaku, berpendapat, beragama dan berkelompok menjadi ciri dari ide ini. Maka tak jarang bisnis prostitusi dilakukan bukan sekedar memenuhi kebutuhan, melainkan sudah menjadi gaya hidup. Dalam prinsip liberalisme, kebebasan adalah hak mutlak yang tak boleh dikekang. Agama dipandang sebagai hal spiritual semata, yang tak boleh turut campur dalam mengatur kehidupan duniawi.
Sementara sistem demokrasi yang menjunjung kebebasan dan tidak menjadikan halal-haram sebagai standar kebijakan, turut mengaminkan eksistensi bisnis prostitusi. Langkah yang ditempuh dalam upaya mengatasi prostitusi pun jauh panggang dari api. Misalnya saja program edukasi mengenai penyuluhan kesehatan reproduksi yang aman. Bukannya memberantas, hal ini justru mengindikasikan adanya dukungan terhadap perilaku seks bebas. Seolah membolehkan seks bebas asal dilakukan dengan aman agar terhindar dari resiko kehamilan maupun penyakit menular seksual. Sungguh, demokrasi tak bisa diharapkan dapat menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.
Islam Berantas Tuntas Bisnis Prostitusi
Islam hadir sebagai solusi atas berbagai problematika kehidupan manusia. Di dalam Islam terdapat seperangkat aturan yang tidak hanya mengatur urusan individu, tapi juga urusan publik. Islam mengatur cara individu berperilaku, berpakaian, beribadah dll agar tak salah langkah; demikian juga Islam mengatur cara bersosialisasi, berekonomi, berkelompok hingga bernegara.
Berbagai permasalahan bisa diberantas dengan tuntas di dalam Islam. Karena aturan ini berasal dari Sang Pencipta, sudah pasti solusi yang diberikan sesuai dengan ciptaan-Nya dan mendatangkan rahmat bagi seluruh alam (Islam rahmatan lil ‘alamin)
Tak terkecuali dalam praktik bisnis prostitusi, Islam pun memberikan solusi. Di dalam Islam, wanita layaknya sebagai kehormatan yang wajib dijaga dan dilindungi dengan aturan menutup aurat, tidak dibolehkannya berdua-duaan dengan lelaki yang bukan mahramnya, apalagi melakukan perbuatan yang merendahkan martabatnya. Maka tindak asusila yang dikomersialisasi jelas terlarang.
Dalam lingkup keluarga, Islam mengharuskan para orang tua untuk mendidik anak hingga kokoh akidahnya dan memiliki kepribadian Islam yang kuat. Tidak hanya seorang anak akan memiliki pola pikir yang Islami, pola sikap pun akan sesuai dengan aturan Sang Pencipta. Maka terwujudlah generasi yang tak hanya cerdas di bidang iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi), tapi memiliki imtak (iman dan takwa) yang kuat.
Demikian pula di ranah masyarakat, Islam memiliki konsep amar ma’ruf nahi mungkar (menyampaikan kebenaran dan mencegah kemungkaran). Antar warga saling mengajak pada kebaikan. Jika ada penyimpangan, masyarakat akan saling mengingatkan. Ketakwaan masyarakat adalah hal yang penting untuk mencegah praktik prostitusi.
Selanjutnya di dalam Islam, Negara memiliki peran untuk wajib menutup segala akses yang dapat membuka peluang terjadinya kemaksiatan. Perempuan diwajibkan menutup aurat ketika keluar rumah dan menjaga dirinya. Negara pun memberikan jaminan kesejahteraan bagi warga negaranya sehingga tak ada alasan menjajakan diri sebagai mata pencaharian. Sanksi yang tegas pun akan diberlakukan jika ada pelanggaran.
Demikianlah, Islam memberantas secara tuntas bisnis prostitusi di manapun dan kapan pun. Islam tidak akan membiarkan sekulerisme maupun liberalisme bercokol dan menghancurkan sendi-sendi moral bangsa. Dengan penerapan aturan Islam kaffah (menyeluruh), tak hanya prostitusi; problema lain pun akan bisa teratasi. Wallahu a’lam bi ash-showab.
Penulis : Noor Hidayah, MPA
Editor : YA