Sekwan DPRD Konawe Gelar Sosialisai Aplikasi Aspirasi Jaman Now

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Konawe, Sumanti, S.sos., M.si

TEGAS.CO., KONAWE. Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Kabupaten Konawe, Sumanti, S.sos., M.si gelar sosialisasi program inovasi yang digagas dalam Proyek Perubahan PKN II Angkatan VIII, Makassar. Proyek inovatif tersebut diberi nama “Aspirasi Jaman Now”, Selasa (18/8/2020).

Sumanti, S.Sos.,M.Si selaku Sekertaris DPRD Konawe dalam sosialisasinya menjelaskan, penyampaian aspirasi dengan cara konvensional tersebut kurang efektif dan efisien, penanganan aspirasi masyarakat lamban dan tidak ditindaklanjuti dengan cepat.

Iklan ARS

“Dengan kondisi tersebut, maka perlu melahirkan suatu instrumen baru dengan istilah Aspirasi Zaman New sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat kepada anggota DPRD dengan mudah dan cepat,” jelasnya.

“Inovasi yang akan dilakukan adalah dengan cara membuat aplikasi yang akan memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan dapat dimonitor langsung oleh anggota DPRD sehingga aspirasi tersalurkan dengan cepat,” tambahnya

Sekwan DPRD Konawe juga menjelaskan Tiga poin antara lain, jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.

“Jangka panjang, terwujudnya penyelenggaraan pembangunan yang mengakomodir kebutuhan masyarakat. Jangka menengah terwujudnya sinkronisasi pokok pikiran DPRD dalam RKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe. Jangka pendek, tersalurkannya aspirasi masyarakat secara mudah dan cepat dengan gaya baru,” ungkapnya.

Sementara itu Output (Keluaran) dan Outcome (Hasil) antara lain, Output tersusunnya rencana kerja strategis secara berjenjang, tersusunnya bahan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) terkait dengan aspirasi masyarakat dan akan di sampaikan kepada anggota DPRD, sedangkan Outcome terwujudnya kinerja pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Susana sosialisasi aplikasi Aspirasi Jaman Now

Adapun manfaat aplikasi Aspirasi Jaman Now ini antara lain, meningkatnya kualitas SDM yang mengelola wadah atau ruang penyampaian aspirasi secara online atau virtual. Optimalisasi tugas pokok dan fungsi DPRD berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Terciptanya stabilitas keamanan dalam segala aspek kehidupan masyarakat di Kabupaten Konawe. Memudahkan penyampaian aspirasi masyarakat secara beradab dengan mengedepankan norma-norma dalam sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Diketahui, untuk memastikan aplikasi tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, setiap pengguna aplikasi yang mengadu akan diverifikasi lewat Nomor Induk Kependudukannya.

“Kami bisa yakin bahwa orang yang tengah menyalurkan aspirasinya itu adalah betul-betul warga Konawe yang tinggal di Dapil tertentu, karena untuk mengaksesbaplikasi tersebut harus menggunakan data kependudukan yang sesuai dengan KTP,” tutupnya.

REPORTER: RICO

EDITOR: H5P