Rakor Bersama Stakeholders. Bawaslu Konkep: Penerapan Protokol Akan Diperketat

Suasana Rakor Bawaslu Konkep Bersama Stakeholder

TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Dalam rangka pengawasan partisipatif tahapan pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) beserta stakeholder, Selasa (22/9/2020).

Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Konkep bersama dua komisioner, para Kepala Desa, LO Bakal Paslon Kabupaten Konkep, Kapolsek Wawonii Barat, Danramil, Camat se Kabupaten Konkep, serta Perwakilan KPUD Konkep.

Iklan Pemkot Baubau

 “Semua kita berkeinginan agar pemilu ini berjalan damai apalagi d tengah pandemi seperti ini. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar semuanya berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” jelas Tawil

Sebelumnya, Pemda Konawe kepulauan melalui Bupati Ir. H. Amrullah, MT telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pembatasan bepergian ke luar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Konkep dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam surat edaran yang bernomor 443/1524/2020 tertanggal 22 September 2020 tersebut dijelaskan bahwa Kabupaten Konawe kepulauan tidak lagi menjadi zona hijau, sehingga perlu adanya perhatian khusus dari Pemerintah Daerah.

Surat Ederan yang Dikeluarkan Oleh Pemda Konkep

“Inti pokok penjelasan materi kita yaitu dimana kita semua harus mematuhi protokol kesehatan, apalagi kita tahu di wilayah kita saat ini sudah ada yang positif”, tambahnya

“Berdasarkan hasil RDP Komisi II kemarin antara KPUD, Bawaslu, DKPP beserta Mendagri. Menekankan bahwa pilkada ini masih bisah kita laksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang dengan ketentuan harus ada penerapan protokol kesehatan yang ketat”, tutupnya

Reporter : Faisal

Editor : YA