Syahruddin Nurdin Ditunjuk Sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Muna

Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Sekda oleh Bupati Muna

TEGAS.CO,. MUNA – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Syahruddin Nurdin ditunjuk menjadi Pelaksana Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna oleh Gubernur Sultra Ali Mazi. Penunjukan ini tertuangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 447 Tahun 2020 tertanggal 11 September 2020. Syahruddin diberi amanah sebagai Pelaksana Jabatan Sekda hingga 3 bulan kedepan sampai terpilih Sekda defenitif. Upacara pelantikan Pj Sekda tersebut bertempat di Aula SOR La Ode Pandu Raha, Rabu (23/9/2020).

Dalam acara ini, Pj Sekda Syahruddin dilantik langsung oleh Bupati Muna Rusman Emba dan disaksikan Oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para tamu undangan lainnya.

Iklan KPU Sultra

Dalam Sambutannya Bupati Muna Rusman Emba menyampaikan, bahwa terkait covid-19 untuk selalu sadar dan menaati Protokol kesehatan. Rusman menekankan akan pentingnya kesadaran ini.

Foto Pejabat Sementara Sekda Muna Bersama Keluarga

“Kami mengharapkan para SKPD dan OPD untuk menyelesaikan pekerjaan yang ada dengan mengutamakan pelayanan prima dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Saya berharap untuk kita selalu kompak dalam semua hal, mari mengedepankan kepentingan masyarakat Muna yang maju dan berkembang demi terciptanya kesejahteraan masyarakat. Jadi mari kita berjuang bersama-sama dalam rangka menyongsong Muna yang lebih baik. Selanjutnya untuk Pejabat Sekda yang telah dilantik selamat bertugas,” jelasnya.

Setelah dilantik Syahruddin menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak atas kepercayaan yang diberikan untuk menjadi Benderal ASN di bumi Sowite.

“Mulai besok, setelah pelantikan hari ini kami akan mengadakan rapat intern khususnya para OPD, memastikan semua program-program yang telah dirintis karena sudah medekati akhir tahun sudah sampai mana target pencapaiannya. Dan yang paling penting bahwa proses perubahan anggaran harus segera dimulai karena kita dibatasi oleh waktu. Setelah perubahan anggaran kita harus memasuki lagi APBD Reguler 2021. Saya baru masuk disini jadi harus lebih banyak berkonsultasi dengan pimpinan dalam hal ini Bupati dan termasuk para OPD pelaku teknis dilapangan. Selanjutnya tugas utama saya sebenarnya untuk memastikan lelang jabatan Sekda definitif harus segera dilaksanakan,” ungkapnya.

“Tetapi kita melihat dulu apakah diperubahan anggaran ini bisa dimasukan pembiayaan atau tidak. Yang pasti lelang jabatan Sekda kabupaten Muna yang definitif merupakan agenda pertama yang harus kita realisasikan. Minimal kalau memang tidak bisa terkabul dalam 3 bulan ini diperubahan anggaran, dalam APBD 2021 harus masuk. Agar paling lambat Januari kita sudah bisa lelang jabatan. Kita harapkan sekitar bulan Maret Insya Allah sudah ada Sekda definitif,” tutupnya.

Reporter : Faisal

Editor : YA