Korban Positif Covid-19 di Muna Bertambah Satu

TEGAS.CO,. Muna – Kepolisian Resort (Polres) Muna mendatangi rumah TN. R (52), Jenazah Positif Covid-19 yang bertempat di Jl. Salepa Kelurahan Raha II Kecamatan Katobu (26/9/2020).

Hal ini didasari atas laporan dari RSUD Muna bahwa ada jenazah pasien Positif Covid-19 yang dibawa pulang paksa oleh keluarganya. Awalnya pasien ini di rawat diruang isolasi Covid-19 dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Pasien meninggal dunia dengan status PDP, pihak RSUD Muna melarang keluarga membawa pulang jenazah sebelum keluar hasil pemeriksaan dari RSU Bahteramas. Sekitaran Pukul 12.00 Wita karena tidak mau menunggu lama akhirnya pihak keluarga membawa pulang jenazah walaupun status jenazah masih belum jelas. Pukul 14. 22 Wita keluar hasil pemeriksaan dari RSU Bahteramas dan menkonfirmasi kalau jenazah dengan status positif covid-19.

Iklan KPU Sultra

Di rumah duka berdasarkan pantauan wartawan Tegas.co sebelum tim kepolisian turun ke lokasi, di rumah jenazah terlihat masyarakat begitu ramai. Aparat kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resort Muna (Kapolres) AKBP Debby Asri Nugroho, S.H.,S.I.K langsung menyampaikan informasi tersebut kepihak keluarga pasien. Awal hanya berupa imbauan akan tetapi melihat banyaknya warga yang masih berkerumun akhirnya Kapolres Muna meminta warga untuk membubarkan diri.

Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19 ke warga yang lain.

“Pihak RSUD Muna menginformasikan ada jenazah yang dibawa pulang dengan status PDP Covid-19, ini dibenarkan dengan hasil yang dikeluarkan oleh RSU Bahtermas. Berdasarkan informasi atas nama TN. R beralamat di jl. Salepa,”ucapnya.

“Kami bergerak cepat sebelum menyebar ke yang lain, mengingat jenazah positif tidak ada yang mengetahui. Jadi kami melakukan langkah-langkah antisipasi dengan mengedepankan protokol kesehatan. Sambil menunggu penanganan lebih lanjut dari Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covif-19, kami mendiskusikan dengan pihak keluarga terkait status korban dan selanjutnya meminta masyarakat membubarkan diri,” tutupnya.

Menurut pengakuan salah seorang warga LM S (48) mengatakan bahwa tidak mengetahui sama sekali jika jenazah berstatus positif Covid.19.

“Jenazah diambil dari RSUD Muna sekitaran jam 14.00, kami tidak mengetahui kalau positif Corona. Jadi kami pikir aman-aman saja. Karena di Rumah Sakitpun walau dirawat di ruang Isolasi, keluarga masih bebas untuk membesuk. Kalau benar Positif kami berharap untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan Prosedur yang seharusnya,” ungkapnya.

Sampai berita ini diturunkan aktivitas dirumah duka masih ramai oleh masyarakat, pihak kepolisian masih berjaga disekitar area sedangkan pihak Tim Covid-19 Kabupaten Muna belum berada dilokasi serta melakukan tindakan.

Reporter : FAISAL

Editor : YA