Ini Tuntutan Cipayung Plus Sultra Soal Kasus Randy Yusuf

Tuntutan Cipayung Sultra

TEGAS.CO., KENDARI – Cipayung Plus Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dari organisasi Eksternal dan Internal Mahasiswa (PMII, GMNI, PMKRI dan BEM Universitas Sulawesi Tenggara) rencananya akan menggelar aksi, Senin 28 September 2020 di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra.

Adapun tuntutan mereka :

  1. Menuntut Kapolda Sultra segera menuntaskan kasus Alm. Randi yang kurang lebih satu tahun perjalanannya namun sampai sekarang belum ada titik penyelesaian.
  2. Mendesak Polri untuk segera membentuk tim GOF (Gabungan Pencari Fakta) untuk mengusut kasus Alm. Yusuf.
  3. Meminta pihak terkait (Kejaksaan dan Polri) agar terbuka kepada publik tentang kasus yang sedang berjalan.
  4. Menuntut Kapolda Sultra agar segera mundur dari jabatannya jika tidak mampu menuntaskan kasus tersebut sesegera mungkin, mengingat waktu 1 tahun bukan waktu yang singkat dalam menyelesaikn kasus tersebut.
  5. Jika kasus Alm. Randi dan Alm. Yusuf tidak segera diselesaikn kami akan sosialisasikan Mosi tidak percaya terhadap institusi polri dan kejaksaan.
  6. Stop tindakan represif anggota Polri kepada mahasiswa serta mengutuk tindakan pengamanan Unras yang tak lazim.

7.Mendesak Pemerintah Terkait Untuk Meregulasi Pembuatan Tugu Monumen Sedarah di Kota Kendari dalam mengenang gugurnya di medan aksi, saudara Randy-Yusuf, menyoal aksi reformasi di korupsi 28 September 2019.

REPORTER: RSR
EDITOR: H5P