Tolak Perwali, KAMMI Sultra Bakal Aksi di Kantor Wali Kota

Seruan Aksi, KAMMI Sultra Menolak Surat Edaran PERWALI

TEGAS.CO., Kendari – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) rencananya akan melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di kantor Wali Kota Kendari, Senin 28 September 2020.

Aksi yang akan dilakukan nanti merupakan bentuk ketidaksepakatan dengan Surat Edaran Pemerintah Wali Kota (Perwali) Nomor 47 tahun 2020 tentang pembatasan aktivitas di malam hari.

Hal tersebut dibenarkan oleh ketua PW KAMMI Sultra saat dimintai keterangannya melalui Via Whatsapp. Minggu, 27 September 2020.

Menurut Ketua KAMMI Sultra La Ode Izat Taslim, berdasarkan hasil rapat internal mereka (27/9) Pukul 20.00 Wita surat edaran Perwali tersebut tidak pro rakyat.

“Seluruh Kader KAMMI yang berada di Kendari jangan lupa besok ada aksi di kantor Wali Kota Kendari,” ujar Izat.

Ia juga menginstruksikan agar seluruh kader yang bergabung agar memakai identitas KAMMI namun tetap juga mematuhi protokol kesehatan.

“Titik kumpul kita di perempatan MTQ,” tutupnya

REPORTER: RSR
EDITOR: H5P