Diduga Terlibat Politik Praktis, Koordinator PKH Koltim Diadukan

koordinator Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kolaka Timur (Koltim) Amir Fadli yang menghadiri deklarasi calon bupati dan wakil bupati Samsul Bahri – Andi Merya beberapa waktu lalu

TEGAS.CO., KOLAKA TIMUR – Viralnya foto koordinator Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kolaka Timur (Koltim) Amir Fadli yang menghadiri deklarasi calon bupati dan wakil bupati Samsul Bahri – Andi Merya beberapa waktu lalu, menuai sorotan.

Fadli yang hadir bersama rekannya sesama pendamping PKH tampak berfoto dan mengacungkan jari tanda dukungan terhadap pasangan berakronim SBM ini.

Iklan Pemkot Baubau

Tak ayal foto dirinya bersama dua orang pendamping PKH lainnya yakni Rahmat dan Pikal yang telah viral di Jagad Maya tersebut mendapat berbagai komentar miring.

Pasalnya Amir Fadli dinilai telah melanggar kode etik PKH yang tidak boleh terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) dikontestasi Pilkada.

Koordinator Media Center Paslon Bersatu, Taufik Sungkono, mengatakan melalui media sosial Facebook, Amir Fadli diketahui memposting himbauan tentang larangan memanfaatkan PKH untuk kepentingan politik. Namun anehnya ia sendiri mengarahkan seluruh pendamping PKH untuk memanfaatkan posisi mereka demi kepentingan politik tertentu.

“Ada juga pesan melalui WA yang bocor ke publik, disitu jelas sekali Amir Fadly mengarahkan pendamping PKH untuk satu komando mendukung Paslon yang diusung oleh partai dimana menteri sosial bernaung, ini jelas melanggar,” terang Taufik.

Terkait persoalan ini, Taufik mengatakan tim Paslon BersaTU akan melaporkan hal ini ke koordinator PKH di tingkat provinsi bahkan ke pusat.

“Ini jelas tidak bisa dibiarkan, karena kami juga sudah mendapatkan banyak laporan masyarakat, terkait adanya intimidasi yang dilakukan pihak tertentu terhadap para penerima PKH agar memilih Paslon SBM, jika tidak maka mereka terancam akan dikeluarkan.

Di tempat terpisah, kuasa hukum Paslon bersatu Irwansyah mengatakan, syarat menjadi pendamping PKH, sudah jelas tertuang dalam perjanjian kontrak bahkan pernyataan diri, jika pendamping PKH tidak boleh terlibat politik praktis.

“Jadi apa yang dilakukan oleh Amir Fadli itu jelas melanggar kode etik,” ujarnya.

Mantan anggota DPRD Koltim ini juga meluruskan pemahaman masyarakat terutama para penerima program PKH, bahwa pendamping PKH bisa mencoret para penerima PKH jika tidak mengikuti arahan para pendamping PKH.

“Itu sangat keliru, tugas pendamping PKH itu bukan menentukan siapa yang menerima dan siapa yang dicoret, mereka hanya bertugas mendampingi penerima PKH jika terdapat kendala dalam masalah penerimaan, misalnya membantu pembukaan rekening dan memastikan jika mereka yang menerima adalah orang yang namanya benar sesuai data,” tambahnya.

Terkait pendataan penerima PKH, kata akademisi di Universitas Muhammadiyah Kendari ini , hal tersebut bukan menjadi tugas dari pendamping PKH. Data yang berasal dari desa secara berjenjang di teruskan sampai ke pusat.

“Jadi data penerima PKH sudah ada memang dari kementerian, dan itu bukan pendamping yang mengusulkan tapi pemerintah di desa,” ujarnya.

Untuk itu Irwansyah meminta masyarakat untuk tidak takut jika ada ancaman dan pengarahan dari oknum pendamping PKH untuk mengikuti Paslon tertentu dalam Pilkada di Koltim ini.

“Laporkan ke kami kalau ada pendamping PKH yang mengancam warga, kami siap melaporkan hal itu ke provinsi bahkan sampai ke pusat,” pungkasnya.

Reporter: ASLAN
Editor: H5P