TEGAS.CO,. KENDARI – Selompok mahasiswa turut menggelar aksi Penolakan RUU Omnibus Law di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), 8/10/2020.
Salah satunya adalah KBM IAIN Kendari. KBM IAIN Kendari menggelar Aksi Demonstrasi Penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yang mana beberapa waktu lalu DPR RI dalam rapat paripurna telah mengesahkan RUU Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja. 5/10/2020
Kordinator Lapangan Hendara Setiawan menjelaskan bahwa aksi kali ini merupakan aksi damai, untuk kemudian menuntut kepada DPR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), agar mendengarkan tuntutan masa aksi.
“Untuk aksi kali ini merupakan aksi damai. Tuntutan kami agar DPRD mendengar tuntutan dari massa aksi”,ungkapya.
Terkait Penolakan UU Omnibus Law menjadi keharusan bagi kita sebagai elemen mahasiswa untuk turun menyuarakan penolakan, sebagai lembaga legislatif tentunya ini beban moral.
Adapun Tuntutan KBM IAIN Kendari yaitu mendesak kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengelurkan Perpu dan mencabut UU Omnibus Law.
“Kemudian, jika tuntutan aksi hari ini tidak di idahkan maka KBM IAIN Kendari akan mengelar Aksi yang lebih besar lagi”, tutupnya
Reporter : Faisal
Editor : YA