TEGAS.CO., KENDARI – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Mahasiswa dari berbagai elemen Civitas dan buru Se-Kota Kendari, mengepung gedung DPRD Sultra guna menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.
Massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bersatu (FORSUB) itu, diterima dengan baik oleh ketua DPRD Sultra, Abdul Rahman Saleh dan seluruh Anggota.
HMI MPO Cabang Kendari sebagai salah satu Organisasi yang bergabung di FORSUB dalam menyuarakan aspirasi Rakyat Indonesia untuk mendesak agar Presiden RI Ir. H. Joko Widodo sesegera mungkin mengeluarkan Perpu guna mencabut UU Omnibuslaw yang telah disahkan DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020.
Anjasmara selaku Ketua Formatur HMI MPO Cabang Kendari juga sangat berterimakasih atas partisipasi kader HMI MPO Cabang Kendari dan juga seluruh lembaga yang tergabung dalam FORSUB, sehingga aksi dapat berjalan lancar tanpa adanya sekat dengan pihak keamanan.
Dikatakan Anjas, Seruan aksi ini, Sesuai dengan surat instruksi dari PB HMI MPO ketua Umum Afandi Ismail agar seluruh cabang se Indonesia melakukan aksi guna mencabut UU Omnibuslaw, dengan bergabung bersama Aliansi-aliansi lainnya.
“Alhamdulillah HMI MPO Cabang Kendari telah memenuhi instruksi dari PB HMI MPO,” tutupnya.
Kerja tuntas, 8 Oktober 2020.
EDITOR: H5P