Kasus Pertama di Sultra, Pasien Gangguan Jiwa Positif Covid-19

dr. Abdul Razak (Kepala RSJ PROV Sultra)

TEGAS.CO., KENDARI – Kepala Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dr. Abdul Razak mengatakan terdapat seorang pasien gangguan jiwa positif Covid-19.

Informasi tersebut ia dapatkan dari hasil swab Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar kemarin. Kasus ini kata Abdul Razak merupakan pertama kalinya bagi pasien gangguan jiwa di Sultra.

Iklan ARS

“Sampai dengan kemarin. Hanya satu orang yang terkonfirmasi dinyatakan positif setelah hasil swab tesnya keluar. Saat ini pasien tersebut telah ditangani dan diisolasi di ruang khusus pasien Covid-19 di sana,” ungkapnya, Rabu (14/10/2020).

Untuk itu pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melakukan tracking terhadap pasien yang positif tersebut.

Abdul Razak juga telah menerapkan protokol kesehatan di RSJ dalam menanggulangi penyebaran virus Corona. Diantaranya ialah mewajibkan penggunaan masker dilingkungan rumah sakit, penyediaan tempat mencuci tangan, serta pengaturan jarak tempat duduk yang diatur dalam protokol.

“Kebijakan ketat lainnya ditujukan bagi para pasien yang akan dirawat inap. Setiap pasien diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan rapid test demi mengetahui kondisi pasien dari infeksi virus,” katanya.

Dia mengatakan, jumlah pasien gangguan jiwa yang dirawat inap di RSJ Sultra sebanyak 160 pasien. Dalam empat bulan terakhir dilakukan rapid tes dan ditemukan ada beberapa pasien yang reaktif.

“Pasien-pasien reaktif tersebut diisolasi di ruangan khusus sembari dilakukan pemeriksaan hasil swab tesnya. Apabila negatif, maka pasien akan dikembalikan di ruang rawat inap biasa,” ujarnya.

PENULIS: MAS’UD
EDITOR: H5P