Ada Staf DPRD Sultra Positif Covid-19? Gubernur dan Ketua DPRD Sultra Panik

Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, SH., M.Si menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi-fraksi terkait APBD Perubahan 2020 kepada gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH, Jumat (16/10/2020)

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Suasana Paripurna malam itu jadi singkat. Skorsing terpaksa dilakukan. Ini karena salah seorang staf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sultra dicurigai positif covid-19.

Kecurugian muncul akibat izin yang disampaikan staf itu memiliki gejala persis dengan penderita covid-19.

Iklan KPU Sultra

“Mengaku tidak merasakan penciuman yang normal, makanya izin pulang. Saya sampaikan, jangan sampai kamu kena Corona, kita curiga,”kata Sekertaris DPRD Sultra, H. Trio Prasetyo malam itu, Jumat (16/10/2020) di gedung paripurna.

Staf tersebut pun diizinkan pulang dan diarahkan untuk mengecek kondisinya dan segera memastikan jika itu bukan covid-19.

Padahal paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sultra terkait APBD Perubahan tahun anggaran 2020 belum dilaksanakan.

Sekertaris Daerah (Sekda), Dr. Hj. Endang Abbas yang turut hadir ikut panik.

Paripurna pun langsung dibuka oleh ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh.

Beberapa menit kemudian dokumen pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sultra diserahkan kepada gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH, lalu, Paripurna diskorsing sampai Senin (19/10/2020) lusa.

Pandangan umum fraksi-fraksi pun tidak dibacakan lagi. Dokumennya langsung diserahkan kepada setiap anggota yang hadir malam itu.

“Kepada pihak terkait agar melakukan penyemprotan di gedung paripurna guna mengantisipasi penularan Covid-19,”pinta Abdurrahman Shaleh lalu menutup sidang paripurna tersebut.

REDAKSI