TEGAS.CO., KENDARI – Setelah melalui pembahasan secara maraton. DPRD provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Persetujuan disepakati setelah fraksi-fraksi dewan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menuntaskan pembahasan APBD-P bertempat di ruang rapat dewan, Selasa (20/10/2020).
Fraksi-fraksi DPRD yang menyetujui APBD-P terdiri dari PAN, Golkar, Demokrat, PDIP, Nasdem, PKS, Gerindra, dan Kebangkitan Pembangunan Nurani Rakyat.
“Kami dari fraksi PAN menyatakan menyetujui rancangan peraturan daerah APBD-P Tahun Anggaran 2020,” kata perwakilan fraksi PAN, Suwandi Andi.
Persetujuan APBD-P disertai catatan oleh beberapa fraksi. Mereka meminta realisasi APBD yang telah disepakati betul-betul dilaksanakan eksekutif, khususnya pada anggaran yang diprioritaskan untuk infrastruktur.
“Dalam APBD-P 2020, kita sepakat anggarannya diprioritaskan untuk pembangunan dan perbaikan jalan. Kita berharap pada dinas terkait bertanggung jawab melaksanakannya,” ucap Masyhuri dari fraksi PKS.
Penulis: Mas’ud
Editor: H5P