Jembatan Bahteramas Teluk Kendari Dikelola Pemerintah Pusat

Salam Sahadia Anggota DPRD Sultra

TEGAS.CO., KENDARI – Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) patut berbangga setelah Presiden RI, Ir. Joko Widodo meresmikan Jembatan Bahteramas Teluk Kendari pada Kamis 22 Oktober 2020 lalu. .

Jembatan sepanjang 1,34 kilometer ini secara fisik menghubungkan sisi kawasan Pelabuhan Kota Lama dengan sisi Bungkutoko di Kecamatan Poasia Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Iklan Pemkot Baubau

Anggaran pembangunan jembatan ini mencapai sebesar Rp 804 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara multi years.

Jembatan Bahteramas Teluk Kendari akan terhubung dengan jalan lingkar luar (Outer Ring Road) Kota Kendari sepanjang 40 KM juga menghubungkan Kawasan Industri di Kabupaten Konawe.

Pembangunan jembatan Bahteramas ini mempermudah mobilitas logistik menuju kawasan pelabuhan baru Bungkutoko kota Kendari.

Usai diresmikan, polemik nama serta siapa yang berjasa dalam program pembangunan jembatan ramai dibicarakan.

Namun tak terpikir bahwa jembatan ini masih dikelola oleh pemerintah pusat karena dibiayai oleh APBN.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Salam Sahadia mengatakan, polemik itu bukan lah siapa yang berjasa dalam membangun jembatan Bahteramas Teluk Kendari.

Ia mengatakan, sebaiknya seluruh pihak mengapresiasi semua yang memilik andil, sehingga jembatan Bahteramas Teluk Kendari diresmikan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh masyarakat Sulawesi Tenggara.

Salam menekankan, sebaiknya Bupati Wali Kota se Sulawesi Tenggara untuk belajar kepada dua orang “Bapak Pembangunan”, baik kepada Nur Alam maupun terhadap Ali Mazi.

“Siapapun penggagas jembatan Bahteramas Teluk Kendari kita mengapresiasi, mereka adalah bapak pembangunan. Olehnya itu, Bupati Wali Kota se Sultra itu belajar tentang konsep pembangunan yang berkesinambungan,”tekannya seperti yang disampaikan kepada wartawan tegas.co, Senin (26/10/2020).

Dirinya menganalogikan, jika seorang gubernur memiliki program dimasa menjabat, setelah berakhir program tersebut tidak dilanjutkan atau dibiarkan tanpa memelihara, tentu program tersebut akan terbengkalai dan gagal menyelesaikannya karena tidak dihiraukan.

“Seperti pembangunan jembatan Bahteramas Teluk Kendari itu secara berkesinambungan, demikian pula program pembangunan lainnya, seperti Tugu religi, Masjid Al Alam, jika tidak diperhatikan pemeliharaannya tentu akan kumuh,”imbuh Salam.

Dirinya menambahkan, saat ini tak penting berpolemik, siapa yang memiliki jasa besar dan soal penamaan, tetapi bagaimana mendorong pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengajukan permohonan terhadap pemerintah pusat agar pengelolaan jembatan Bahteramas Teluk Kendari di Kelola oleh daerah.

MAS’UD