Mahasiswa UT Mempertanyakan Anggaran Kemahasiswaan

Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Kendari beserta rekan-rekan mahasiswa yang tergabung dalam Disporseni UT

TEGAS.CO, KENDARI – Sekelompok Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Kendari beserta rekan-rekan mahasiswa yang tergabung dalam Disporseni UT dibidang Paduan Suara. Meminta hak yang telah dikebiri oleh pihak universitas agar segera direalisasikan, Rabu (28/10/2020).

La Ode Muhammad Hariyadi, mahasiswa Hukum UHO sekaligus mahasiswa UT KENDARI, menjelaskan bahwa tepat pada tanggal 8 Agustus 2020, kami kelompok paduan suara mengikuti lomba Disporseni di bidang paduan suara.

Iklan ARS

Persoalan yang membuat kami menyuarakan ini, lanjutnya, adalah karena ketidaksesuaian antara hak yang kami dapat dibanding kewajiban yang telah kami laksanakan secara persistensi dan penuh.

Terdapat 2 point utama yang menjadi permasalahan yaitu :

Pertama, realisasi pembayaran transportasi yang secara pelaksanaan sejak latihan sampai dengan hari H (kegiatan dilaksanakan), kisaran setelah 2 bulan kemudian dibayarkan kepada mahasiswa. Hal itupun ditindak lanjuti setelah kami mengatakan akan melaksanakan unjuk rasa di kantor UT Kendari.

Kedua, jesenjangan honor/transportasi peserta pelatihan paduan suara.

“Apakah memang kami hanya dijadikan alat euforia kegiatan serta memenuhi unsur agar UT Kendari tetap terlihat eksistensinya?,” ungkap Hariyadi.

Dikatakan Hariyadi, oleh karena itu kami menghimbau pihak Universitas Terbuka (UT) Kendari untuk lebih memperhatikan kegiatan kemahasiswaan karena itu jelas di atur dalam UU No 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, dan Permen No 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi.

“Kami juga meminta Pihak BPK sesegara mungkin melakukan audit di Universitas Terbuka terkait kegiatan kemahasiswaan serta meminta pertanggung jawaban kepada Kepala UPBJJ UT Kendari atas hal ini,” tutupnya.

Reporter: Muhammad Faisal
Editor: H5P