TEGAS.CO., KENDARI – Satu potret sejarah yang mampu membangun fondasi kemajuan peradaban dunia, bahkan pengaruhnya memiliki andil besar lintas negara, dulu kini dan nanti. Bergelar al-Ummi (yang tidak bisa membaca dan menulis), bukanlah tokoh akademik dengan sederet penelitian ilmiahnya, seperti halnya insan-insan intelektual di era sekarang ini. Bukan pula peraih nobel penghargaan dengan karya monumentalnya.
Muhammad putra Abdullah, sosok yang banyak sumber menyebut lahir pada tahun 571 M, yang mana nama tersebut adalah nama pertama yang diciptakan untuk manusia, dan dalam kelahirannya teriringi dengan kejadian yang dunia juga tidak akan melupakannya, yaitu amul fiil (penyerangan tentara bergajah) ke Kota Makkah.
Sosok yang attitude-nya menjadi ilham dan inspirasi bagi banyak leading sector pembangunan peradaban di era digital sekarang ini. Michael H. Hart dalam bukunya 100; A Ranking of The Most Influential Persons in History Revised and Updated For The Nineties, yang mana bukunya tersebut telah dicetak dan diterjemahkan dalam 20 bahasa dunia, serta telah mengalami revisi beberapa kali, tetap menempatkan posisi Muhammad sebagai manusia nomor wahid di dunia ini, manusia yang memiliki pengaruh paling kuat dalam sejarah umat manusia melebihi tokoh lainnya.
Nabi Muhammad Saw sesuai dengan titah Allah Swt dalam Q.S. al-Anbiya ayat 107, memiliki misi utama diutus ke dunia untuk menebarkan rahmat (kasih sayang) kepada seluruh semesta alam. Syekh Sulaiman al-Jamal, dalam kitab tafsirnya yang berjudul Al-Futuhat al-Ilahiyyah (komentar atas kitab tafsir al-Jalalain), menjelaskan bahwa dalam perspektif ilmu gramatika bahasa Arab (nahwu), kata rahmah pada ayat tersebut berposisi sebagai maf’ūl lah (alasan) di balik diutusnya Nabi Muhammad saw. Pendek kata, diutusnya saja sudah menjadi rahmat bagi semesta alam. Secara de facto, ketika Nabi Muhammad Saw berusia 30an tahun, usia yang masih tergolong muda, mampu mendamaikan perseteruan antar kabilah dalam peletakan batu Hajar Aswad. Strategi rekonsiliasi beliau dalam peletakan batu Hajar Aswad tersebut terbukti ampuh menyadarkan para pemuka suku Quraisy, bahwa untuk mewujudkan tujuan bersama tidaklah harus dengan cara mendiskreditkan dan mendiskriminasi orang atau pihak lain.
Tujuan bersama haruslah dicapai dengan menanggalkan ego dan kepentingan masing-masing, serta mengutamakan kebersamaan-kerjasama dan gotong royong.
Seperti itulah kepribadian agung Nabi Muhammad Saw yang telah terpancar di alam semesta bahkan jauh sebelum kelahiran beliau, dengan adanya tanda-tanda alam yang oleh sebagian pakar sejarah kenabian sudah dipahami oleh para pemuka Agama Samawi waktu itu. Kepribadian yang selalu memahami kondisi sekelilingnya, memberikan solusi atas setiap permasalahan yang dihadapi para Sahabat-sahabatnya waktu itu. Dan, kepribadian ini terpatri sampai akhir hayat beliau.
Bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi ini, bangsa kita juga tengah memperingati euforia Hari Sumpah Pemuda. Seolah menjadi benang merah, keterhubungan secara substantif antara spirit Maulid Nabi dengan semangat Sumpah Pemuda, menurut penulis adalah terletak dari semangat perubahannya, keinginan untuk berubah kepada situasi dan kondisi yang lebih baik, lebih tenang, damai dan sejahtera tanpa adanya tekanan dari pihak luar, menuju kepada kemerdekaan yang sebenarnya.
Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, adalah pengakuan sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah mencatat peran penting pemuda yang dimulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa tahun 1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang telah membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi. Hal ini membuktikan bahwa pemuda mampu berperan aktif sebagai garda terdepan dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan bangsa.
Semangat persatuan dan perubahan juga tercermin dalam sejarah Deklarasi Sumpah Pemuda tahun 1928. Kesamaan nasib seluruh elemen warga nusantara waktu itu menjadi faktor utama, bahwa bersatu atas segala perbedaan budaya, adat istiadat dan bahasa untuk mewujudkan visi besar bangsa adalah hal mutlak yang harus dilakukan, guna mewujudkan visi besar kemerdekaan, persatuan tersebut mewujud menjadi Indonesia.
Gerakan persatuan tersebut justru dilakukan oleh generasi muda bangsa dari berbagai daerah, generasi yang kurang diperhitungkan selama lintas zaman, generasi yang oleh sistem kaum feodal tidak diberikan tempat dan ruang serta kepercayaan untuk berkembang. Melalui sumpah mereka-lah para pemuda pada era pra kemerdekaan ini, mulai tumbuh kuat benih-benih patriotisme dan nasionalisme, menjadi pelopor tegaknya bangsa secara yuridis beberapa puluh tahun setelahnya.
Masih pada memorial deklarasi Sumpah Pemuda 1928, Moehammad Jamin dengan lantang menjelaskan tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia, yaitu ; sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan dan kemauan.
Rentang sejarah bangsa Indonesia semenjak zaman pra sejarah-kerajaan sampai pra kemerdekaan membentuk dinamika historis yang kaya, sarat dengan gerakan heroik kelompok untuk menciptakan perubahan kondisi yang tanpa tekanan serta intimidasi, kondisi yang kita sebut sekarang dengan istilah merdeka (atau kemerdekaan).
Bahasa dan hukum adat dalam sejarah nusantara dibangun justru melalui perbedaan, dengan perbedaan tersebut bangsa ini menjadi besar dan kuat, dengan perbedaan tersebut kita semakin diajarkan untuk memupuk nilai-nilai toleransi, demokratis dan gotong royong. Pendidikan merupakan ruh gerakan perubahan yang sebenarnya untuk mewujudkan esensi kemerdekaan, pendidikan yang di dalamnya berisi pengajaran akan ilmu-ilmu pengetahuan serta pengalaman-pengalaman, nyatanya mampu menggerakkan hati dan pikiran para pelaku sejarah yang kita sebut mereka sebagai Pahlawan bangsa, mewujudkan kebebasan negara sehingga merdeka dan berkemajuan. Pendidikan merupakan instrumen pokok suatu negara, kemana kemajuan pembangunannya akan diarahkan.
Muara dari itu semua, pendidikan menentukan martabat bangsa.
Kemauan holistik di masa pra kemerdekaan adalah keinginan yang sama oleh seluruh penduduk nusantara waktu itu, untuk keluar dan terbebas dari belenggu kolonialisme atau penjajahan fisik dan mental. Kemauan kuat di masa kemerdekaan dan demokrasi ini adalah keinginan bersama untuk menjaga kondusifitas kemerdekaan negara, mengisi-mengembangkan dan memajukan bangsa ini sesuai dengan kekayaan alam dan kompetensi manusianya. Mengelola dan mengolah kekayaan secara mandiri berdasarkan dari amanah Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Di sini aspek mengelola dan mengolah sumber daya (alam) sangat penting diingat, bahwa negara memegang peranan penting, namun kemakmuran rakyat adalah orientasi utama.
Dua momentum sejarah manusia dengan dimensi yang berbeda di atas (kelahiran dan keteladanan hidup Nabi Muhammad Saw Maulid Nabi, dengan deklarasi Sumpah Pemuda 1928) meninggalkan warisan yang sangat berharga bagi kita anak bangsa.
Pertama, semangat dalam memperingati Maulid Nabi (Hari Kelahiran Nabi Muhammad Saw) tidak hanya sekedar seremoni temporal, yang euforianya hanya dirasakan setiap tahun sekali bagi umat Muslim. Namun, Maulid Nabi Muhammad Saw ini adalah refleksi implementatif dari meneladani kehidupan beliau dengan seluk-beluk perjuangannya. Semangat untuk merubah tatanan kehidupan dari kondisi yang dzulumat (kondisi kegelapan-terpasung dan terkungkung oleh penyakit hati) menuju kepada kondisi yang tercerahkan oleh nur (cahaya ilahi kebaikan). Semangat pembaruan yang mampu mendongkrak kemalasan berpikir dan bersikap, menuju habit yang produkif dan adaptif. Ibarat usia muda yang selalu menggelora, misi risalah beliau tidak pernah lekang oleh semakin menuanya badan, justru semakin menggelora hingga beliau kembali kepada kekasihnya. Kedua, lokus yang disematkan pada setiap perubahan zaman dan kemajuan peradaban bangsa ini adalah dimotori oleh semangat perjuangan para kaum muda. Tantangan kompleks yang dihadapi bangsa ini sudah seharusnya negara melibatkan mereka, guna merumuskan detail solusi untuk keluar dari setiap hambatan yang ada. Tipologi dan karakter perubahan zaman yang disebut sebagai era millennial, adalah kaum muda yang lebih memahami, sehingga kebijaksanaan masyarakat dan pemerintah dalam mengapresiasi menjadi motivasi bagi mereka untuk berkreasi-berinovasi dan berprestasi.
Sebagai penegas di akhir, apresiasi negara terhadap potensi-peran dan andil pemuda semakin kuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Pemuda memegang peran strategis dalam pembangunan ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, politik serta wawasan kebangsaan, dan etika bangsa. Dengan tetap mempertahankan keteladanan idealitas moral dan nilai-nilai universalitas ketuhanan, sesuai dengan apa yang telah diteladankan oleh manusia dengan pengaruh paling kuat di dalam sejarah dunia, Muhammad.
Reporter : Muh. Rifky Syaiful Rasyid
Editor: H5P