TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA- Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra, Ridwan Badallah melayangkan surat kepada media tegas.co untuk merespon pemberitaannya yang berjudul https://tegas.co/2020/10/27/ap2-indonesia-bakal-gelar-aksi-di-kpk-terkait-dugaan-korupsi-istri-gubernur-sultra/.
Surat tersebut disampaikan secara terbuka lewat postingan di akun facebook.com miliknya https://www.facebook.com/100038438592039/posts/350740326217251/?d=n dan di group-group whatsapp di Sulawesi Tenggara.
Dalam surat terbuka, nada ancaman pun disampaikan Ridwan Badallah, akan melaporkan ke Dewan Pers media tesebut. Sebelum melaporkan dirinya akan mengungdang organisasi asosiasi pers yang ada di wilayah ini untuk membahas dapat tidaknya pemeberitaan tegas.co di laporkan.
Ridwan Badallah juga menuding direktur tegas.co berpolitik praktis dan menyebut media tersebut telah melanggar kode etik dan akan melaporkannya ke dewan pers.
Dia juga menilai pemberitaan itu merupakan prakek yang merugikan insan pers secara umum dan memperlihatkan ketidakmampuan dan tidak konpotennya mengelola media.
Berikut Surat terbuka Ridwan Badallah
Assalamu Alaikum wr wb
menanggapi berita yang dibuat media Tegas co. terkait rencana AP2 melakukan demo di depan KPK dan KATANYA kadis kominfo sdh diminta konfirmasi dan kemudian DIBLOKIR
Jawaban sy sebagai kadis kominfo sbb :
- apa yang dilakukan oleh oknum
media di atas sbg pelanggaran kode
etik pers dan kami akan laporkan ke
Dewan Pers - Bagaimana mungkin oknum media
tsb sdh membuat berita kemudian
dikirim ke saya sebagai kadis untuk
melakukan konfirmasi. Itu praktek2
keliru dan tdk prosedural - idealnya hak konfirmasi saya sbg
kadis kominfo sebelum berita layak
cetak atau terbit agar berita tsb
memiliki nilai & informasi yg terukur - Praktek yang dilakukan oleh oknum
media tsb secara aturan berpers
sangat merugikan insan pers secara
umum dan memperlihatkan ketidak
mampuan & tdk kompetennya
oknum pers tsb mengelola media - gerakan masud sbg pemilik tagasco
memang sering melakukan manuver
yang bertentangan dewan kode etik
pers.
OLEH SEBAB ITU, dalam waktu dekat atau hari senin kami sebagai unsur pemerintahan akan mengundang teman2 asosiasi dan organisasi profesi untuk membahas keberadaan oknum media yang secara substansi merugikan keberadaan pers buat masyarakat dan juga merugikan pemerintah.
selain itu kami juga akan melakukan rapat terkait perlu tidaknya melaporkan twgasco ke deqan pers terkait manuver medinya mengarah pada politik praktis dan adu domba
demikian kami sampaikan
Kadis Kominfo Prov
M. RIDWAN BADALLAH
SEBUAH KETIDAKLAYAKAN MENGATASNAMAKAN PERS
TERUNTUK SAUDARA MASUD TEGAS.co YANG LAGI KURANG SEHAT
https://www.facebook.com/100038438592039/posts/350740326217251/?d=n
REDAKSI