TEGAS.CO., KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi kembali mendapatkan penghargaan dari Direktorat (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI. Gubernur Ali Mazi adalah satu dari enam Gubernur yang diberikan penghargaan ini yakni, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hasil dari informasi yang dihimpun, penghrargaan Gubernur Ali Maxi ini berdasarkan surat undangan yang disebarkan oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI nomor 26/PKTN/JND/10/2020 perihal undangan pemberian penghargaan kepada Pemerintah Daerah terbaik peduli perlindungan konsumen tahun 2019 lalu.
Undangan ini ditandatangani langsung oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI Veri Anggriono pada tanggal 26 Oktober 2020n lalu di Jakarta. Adapun undangan penghargaan tersebut dijadwalkan pada Kamis 12 November 2020 bertempat di Transmart Cibubur 2020 Depok, Jawa Barat.
Untuk isi undangan tersebut sebagai berikut, dalam rangka memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen, maka berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1754 Tahun 2019 telah ditetapkan 6 (enam) Provinsi Terbaik Daerah Peduli Konsumen Tahun 2019 yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Bapak Menteri Perdagangan akan memberikan penghargaan tersebut pada Acara Hari Konsumen Nasional Tahun 2020. Oleh karena itu, bersama ini kami mengundang Bapak/lbu Gubernur untuk berkenan hadir menerima penghargaan.
Halima Paijon