32 OPD Pemkot Kendari Ikuti Sosialisasi Pengawasan Korupsi

Sosialisasi Pengawasan Korupsi
Sosialisasi Pengawasan Korupsi

TEGAS.CO., KENDARI – Dalam mengukur kemajuan pengelolaan risiko korupsi dan demi menajamkan strategi pengawasan atas masalah korupsi di Kota Kendari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah kota (Pemkot) Kendari mengikuti sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di kantor Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra, Senin (16/11/2020).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kordinasi Pencegahan Korupsi yang dihadiri oleh Ketua KPK RI, Kepala Perwakilan BPKP Sultra serta Inspektur Kota Kendari pada tanggal 13 November 2020 di Aula BPKP Sulawesi Tenggara.

Iklan ARS

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BPKP Sultra Nani Urina K.N, Sekretaris Daerah Kota Kendari diwakili Assisten1 Agus Salim, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Ramli dan Inspektur Kota Kendari Syarifuddin beserta Kepala OPD se- Kota Kendari.

Hal tersebut dijelaskan Inspektur Kota Kendari Syarifuddin. Katanya, sosialisasi IEPK tersebut pertama kali dilaksanakan BPKP di wilayah Sultra dengan mengundang 32 kepala OPD Pemkot Kendari.

“Terdapat poin penting dalam sosialisasi ini terkait pilar pengendalian korupsi yakni kapasitas, strategi pencegahan korupsi dan bagaimana mengantisipasi kejadian-kejadian korupsi,” ungkapnya.

Syarifuddin juga mengingatkan bahwa, terdapat risiko korupsi terhadap instansi pemerintahan.

“Tentang bawahan atau anggota yang menerima gratifikasi/suap dan OPD yang berhadapan dengan lingkungan, yang kadang-kadang berinteraksi dengan organisasi non pemerintah,” kata Inspektur Kota Kendari

Kepala perwakilan BPKP Provinsi Sultra Nani Ulina K.N juga menambahkan bahwa, faktor-faktor seseorang melakukan korupsi karena adanya keserakahan dalam memenuhi kebutuhan.

“Dengan adanya IEPK ini dapat dilakukan pengendalian korupsi dan dengan indeks pengendalian ini dapat dilakukan improvement, karena korupsi tidak hanya melibatkan ASN tapi swasta serta masyarakat,” ungkap BPKP Provinsi.

Lanjut Nani Ulina, membangun suatu daerah perlu dengan intervensi, dengan bentuk kebijakan yang dibuat oleh pejabat publik, Sehingga Arah pembinaan BPKP sesuai mandat PP No. 60 tahun 2008 terkait pembinaan SPIP.

 

Nani Ulina K.N juga berharap agar pemerintah daerah melakukan pengendalian terhadap korupsi yang merupakan bagian dari sistem pemerintahan.

“Saat ini masih dalam tahap pemahaman dan selanjutnya akan dilakukan penilaian serta perbaikan-perbaikan agar pengendalian terhadap korupsi semakin baik,” harapnya.

“Tahap ini kita akan melakukan Sosialisasi IEPK dan tahun depan kita akan mengukur seberapa besar efektivitas dan se-efektif apa dalam mengelola aset aset daerah dan melakukan pengendalian korupsi di Kota Kendari,” tambah Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Ramli.

Katanya, IEPK memiliki manfaat pengendalian pada isu pencegahan korupsi dan dasar dalam identifikasi permasalahan korupsi serta strategi dalam pemberantasan korupsi.

Reporter: Muh. Rifky Syaiful Rasyid
Editor: H5P