Kerjasama Dengan LPPM UHO, Pemda Buteng Kaji Raperda Program Beasiswa

SeMinar awal penyusunan naskah akademik oleh pemda Buteng dan perwakilan UHO
Seminar awal penyusunan naskah akademik oleh pemda Buteng dan perwakilan UHO

TEGAS.CO,. BUTENG – Bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO), Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang pemberian beasiswa yang akan diusulkan dalam Rapat Paripurna DPRD Buton Tengah, pada Selasa 16 November 2020.

Kegiatan seminar awal dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dihadiri seluruh OPD serta para camat se-Kabupaten Buton Tengah

Iklan KPU Sultra

Ditemui oleh wartawan, Kabag Hukum Pemda Buteng Akhmad Sabir mengungkapkan bahwa ditahun sebelumnya Pemda sudah menandatangani MoU dengan melibatkan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo untuk membahas program legislasi daerah dan menyusun rencana Perda Kabupaten Buton Tengah.

“Kegiatan seminar awal ini merupakan suatu bentuk untuk menghimpun kritik dan saran masyarakat ataupun pihak OPD terkait mekanisme penyaluran serta nama yang sesuai untuk penyaluran beasiswa” terang Akhmad Sabir

Beasiswa tersebut adalah program Legislasi Daerah di tahun 2021 dari beberapa Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) yang mempunyai naskah akademik. Tidak ada regulasi kepentingan umum serta kepentingan pribadi, karena seminar awal ini hanya representasi untuk diberikan masukan serta ketimpangan dan masalah.

“Nantinya dievaluasi dan selanjutnya akan dibahas di Rapat Paripurna DPRD,” tambahnya.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) sebelumnya dalam hal ini Perbup No 44 yang syaratnya harus akreditasi B untuk penerima beasiswa, sudah menjadi point penting guna menakar serta memberi solusinya untuk agar tidak ada yang merasa dirugikan.

“Semua kritik Masalah PERBUP No 40 akan disempurnakan dalam RAPERDA kali ini, tinggal menunggu tahapan dan persetujuan DPRD di Rapat Paripurna DPRD yang nanti hasilnya akhir setelah rapat paripurna DPRD,” tutupnya.

Reporter : LRA11

Editor : YA