TEGAS.CO,. KENDARI – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Kendari menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada hari Jum’at 20 November 2020.
Aksi tersebut meminta Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan aspirasi kepada Presiden RI tentang pembatalan Undang-Undang Omnibus Law.
Sejalan dengan itu pengurus HMI Cabang Kendari melakukan Audiensi bersama anggota DPRD Sultra Komisi IV Bapak Haeruddin Konde.
“Kami perwakilan rakyat sangat menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman pengurus HMI MPO Cabang Kendari “, Tuturnya.
Selain itu beliau menyampaikan bahwa Aspirasi Penolakan UU Omnibus Law juga telah disampaikan kepada DPR RI dan Presiden RI pada tanggal 08 Oktober 2020 lalu melalui surat resmi.
“Semoga teman-teman HMI MPO Cabang Kendari tetap komitmen dalam mengawal aspirasi rakyat”, pungkasnya
Tim Redaksi
Komentar