TEGAS CO,. BUTENG – Desa Bantea, Kecamatan Gu adalah desa pertama yang telah menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dilingkup Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang difokuskan pada penambahan atau perpanjangan periode Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sampai dengan bulan Desember.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) sampai Desember 2020 tersebut telah disalurkan kepada 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dilaksanakan pada Selasa, 1 Desember 2020.
Penyaluran tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta Aparat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta seluruh KPM.
Dalam sambutannya, La Udi selaku Kepala Desa Bantea mengungkapkan bahwa desa Bantea sangat bersyukur karena untuk alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, desa Bantea dapat mengalokasikan BLT sampai dengan bulan Desember, karena jika dibandingkan dengan desa-desa yang lain yang ada di Buton Tengah ada beberapa desa yang tidak sanggup mengalokasikan sampai Desember.
“Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hari ini adalah penyaluran yang terakhir untuk jatah bulan November dan Desember 2020 artinya untuk jatah BLT Dana Desa TA 2020 ini telah selesai disalurkan semuanya dengan total sebanyak 9 bulan, terhitung dari bulan April 2020 yang lalu sampai sekarang” ungkapnya, Rabu (2/12/2020).
Kepala Desa Bantea berharap dengan adanya BLT Dana Desa yang telah diterima sampai hari ini dapat membantu meringankan beban keluarga ditengah wabah pandemi Covid-19.
Senada dengan hal tersebut, La Ode Abdul Kadir Guru, S.Pd selaku Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah desa Bantea karena menjadi desa pertama dari 67 desa yang ada di kabupaten Buton Tengah yang telah menuntaskan penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dana Desa sampai bulan Desember.
Sambungnya, untuk kelanjutan BLT TA 2021 berdasarkan informasi dari Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dirjen PPMD Kementerian Desa PDTT, M.Fachri Labalato bahwa hampir pasti bantuan tunai langsung akan berlanjut hingga di 2021.
“Diperkirakan bahwa BLT pada 2021 adalah sebesar Rp 200.000 setiap KPM pada setiap bulan, mulai Januari sampai Desember 2021. Kemungkinan mekanismenya masih tetap sama dengan 2020, utamanya yang terkait langsung dengan kelompok penerima manfaat”, ucap Abdul Kadir Guru.
“Jadi jumlah KPM-nya tetap akan menggunakan data hasil updating terakhir. Regulasi ini juga akan diiringi dengan musyawarah desa sama halnya dengan Musdes di 2020. Yang pastinya tetap menunggu regulasi yang lebih teknis”, lanjutnya.
Disamping itu pula, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif tersebut juga menyampaikan bahwa pada Tahun 2020 ini, disamping dalam program menuntaskan kegiatan Tahun Anggaran berjalan, mereka juga harus fokus pada perencanaan 2021 yaitu penuntasan dokumen RKPDesa tahun 2021 dan Penyusunan APBDesa tahun 2021 dan kedua dokumen ini paling lambat 31 Desember 2020 sudah harus dituntaskan.
“Jadi RKPDesa dan APBDesa 2021 sudah harus rampung akhir Desember ini”, pungkasnya.
Reporter : LRA11
Editor : YA
Komentar