Pleno Terbuka, KPU Koltim Tetapkan Rekapitulasi Suara

TEGAS.CO,. KOLTIM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka Timur (Koltim) menggelar rapat pleno terbuka penetapan hasil perhitungan suara (pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Koltim di kantor KPUD Koltim. Selasa, (15/12/2020).

Ketua KPUD Koltim Suprihaty Prawaty Nengtias, SP, MP mengatakan, KPUD Koltim telah menetapkan perolehan suara dari masing-masing pasangan calon di pilkada Koltim.

Iklan Pemkot Baubau

“Perolehan untuk pasangan nomor urut 1 total perolehan, 34630 suara sedangkan paslon nomor urut dua memperoleh 38409 suara, “jelasnya.

Adapun partisipasi suara pemilih, kata dia untuk pilkada Kolaka Timur cukup tinggi yaitu 85,34% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sebanyak 83987 pemilih.

Suprihaty juga mengatakan, untuk langkah selanjutnya setelah KPUD melakukan penetapan suara, pihak KPUD akan menunggu perkembangan jika ada gugatan.

“Jadi setelah kita tetapkan hari ini, maka kita akan menunggu selama tiga hari, jika dalam waktu tiga hari terhitung sejak hari ini tidak ada gugatan maka Mahkama Konstitusi akan menerbitkan surat perintah untuk melakukan penetapan,”ungkapnya.

Setelah terbit surat tersebut, lanjutnya maka paling lambat lima hari, pihak KPU akan menetapkan dari pasangan yang memenangkan pilkada Koltim.

“Tinggal menunggu Keputusan dari Mahkamah konstitusi”, tambahnya.

Ketua KPUD Kolaka Timur berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyalurkan suaranya untuk memilih kepala daerah Kolaka Timur.

“Walaupun di tengah wabah covid 19 yang tadinya masyarakat memiliki keraguan karena akan menurunnya angka partisipasi dari masyarakat, tetapi kami dapat menepis dengan meningkatnya angka partisipasi pemilih 85,34% dari target kami yang sebenarnya hanya 80%,”tuturnya.

Saat dikonfirmasi klaster penyebaran covid-19 di tingkat KPPS, Suprihaty mengatakan sebelum pelaksanaan pemilu semua anggota KPPS termasuk anggota KPUD telah melaksanakan rapid test dan pihak penyelenggara menyatakan semua kegiatan mulai dari pelaksanaan pencoblosan hingga penetapan ,aman dari covid-19

REPORTER : ARS

EDITOR : YA

Komentar