TEGAS.CO., KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan izin pada tiga sekolah menengah pertama melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di tengah pandemi Covid-19, yang rencananya akan dilaksanakan bulan Desember ini.
Ketiga sekolah yang diberikan izin
menggelar PBM tatap muka, yaitu SMP 19 Kendari, SMP 21 Kendari, dan SMP Frater.
Walaupun mengizinkan sekolah kembali buka, pemkot menegaskan tidak mewajibkan orang tua murid menyuruh anaknya yang bersekolah di tiga SMP tersebut mengikuti pembelajaran tatap muka.
Menurut Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, pihaknya pada posisi membebaskan para orang tua murid apakah memilih belajar online atau PBM tatap muka.
“Saya sampaikan pada orang tua siswa bahwa ini bukan kewajiban. Ini pilihan bahwa bagi yang mampu melakukan belajar online atau masih ragu pembelajaran tatap muka kita tetap persilakan mengikuti pilihannya,” katanya, Selasa (15/12/2020).
Sulkarnain mengatakan, tiga sekolah itu sudah lama mengajukan verifikasi kesiapan melaksanakan belajar tatap muka dan kemudian memenuhi kriteria yang sudah ditentukan pemkot melalui dinas pendidikan kota Kendari.
“Pekan depan saya akan melakukan peninjauan,”ujarnya.
Dia berharap pembukaan tiga sekolah sebagai piloting uji coba belajar tatap muka bisa sukses berjalan dengan baik dan tidak ada kendala. Sehingga satu bulan ke depan bisa lagi membuka beberapa sekolah.
Penulis: Mas’ud
Editor: H5P