Dituduh Selewengkan Dana Kompensasi, Kades Latowu Berang

Kades Latowu, Jukail

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA- Tuduhan penyelewengan dana kompensasi dampak lingkungan dari perusahaan Tambang Nikel Batuputih untuk warga desa Latowu, Kecamatan Batuputih, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, di bantah oleh Kepala Desa Latowu, Jukail.

Jukail yang ditemui Tegas.co mengatakan, tuduhan tersebut salah alamat sebab pengelola dana kompensasi adalah Forum Masyarakat desa Latowu yang diketuai oleh Ir. Kamaruddin yang baru saja terpilih kembali.

“Tidak ada dana kompensasi, yang ada dana koordinasi yang diperuntukan bagi warga yang terdampak dari pengolahan tambang nikel tersebut,” ungkapnya. Minggu (20/12/2020).

Seharusnya dana koordinasi tersebut kata Jukail, ditanyakan ke Forum Masyarakat Latowo, sebab menurutnya merekalah yang menerima dan membagikan dana tersebut. Adapun Forum tidak bisa menyelesaikan masalah baru, dirinya terlibat sesuai hasil rapat dan kesepakatan.

“Mungkin ada yang tidak senang dengan Kades Latowu sehingga dia mediakan di berita Online, bahwa Kades selewengkan dana koordinasi ratusan juta,” katanya

“Data dari mana mereka miliki, sementara puluhan tongkang sudah berangkat tapi tidak memenuhi kewajibannya”, sambungnya.

Ia juga meminta barang bukti berupa kuintasi pembayaran dari pihak perusahaan atas nama Kades Latowu.

Menurutnya, dana koordinasi jumlahnya bervariasi pertongkangnya, mulai dari 3 juta sampai 5 juta rupiah dan banyak dari pihak penambang yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan.

“Pelabuhan (Jety) PT. Kasmar Tiar Raya masuk dalam kawasan desa Latowu dan dampak dari pengangkutan Ore Nikel ke Jety sangat dirasakan oleh warga desa Latowu,” imbuhnya.

Forum masyarakat desa Latowu yang melakukan negosiasi dana koordinasi dari Rp 5 Juta dinaikkan menjadi Rp. 10 juta Pertongkangnya, pihak perusahaan tambang Nikel, PT. Kasmar Tiar Raya sudah menyetujui dan tidak ada masalah.

“Dana koordinasi pembagiannya Rp 5 juta untuk warga dan 5 juta rupiah lagi dibagikan kepada pengurus dan sebagian masuk ke kas desa,” tegasnya.

“Ini jelas pembagiannya dan Laporan dari Forum Masyarakat desa Latowu maupun laporan kas desa jelas. Jangan langsung menjastis bahwa dana koordinasi di selewengkan oleh kepala desa”, tambahnya.

Pemberitaan yang tidak berdasar dan tanpa bukti tersebut telah mencemarkan nama baiknya. Menurutnya hal tersebut adalah pembohongan publik untuk mengusik keperintahan desa Latowu.

“Pencemaran dan pembohongan Publik ini, akan saya laporkan ke pihak kepolisian, biar semua jelas,” pungkasnya.

Reporter : IS

Editor : YA
 

Komentar