PDP Wawonii Tenggara Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2021

Musyawarah perencanaan pembangunan desa Wunse Jaya

TEGAS.CO,. KONKEP – Pendamping Desa Pembedayaan (PDP) desa Wunse Jaya, kecamatan Wawonii Tenggara, Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar musyawarah perencenaan pembangunan tahun 2021 di Balai Desa Wunse Jaya. Rabu (23/12/2020).

Musyawarah tersebut di hadiri oleh seluruh elemen masyarakat desa Wunse Jaya, kepala Desa, BPD, Bhabisa Briptu Yusran, seluruh jajaran aparat desa, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh pendidik, kader kesehatan (kader posyandu, KPM), Kelompok perempuan, lembaga Desa, dan karang Taruna.

Briptu Yusran memaparkan pentingnya kerja sama dalam pembangunan dan masyarakat harus selalu menjaga keamanan dalam lingkungan desa agar semua tenang dalam kegiatan-kegiatan pembangunan di Desa.

“Sebagai salah satu desa yang menjalankan tugas pengelolaan dana desa, desa Wunse Jaya kali ini melakukan musyawarah perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2021 atau tahun mendatang sesuai mekanisme tahapan perencanaan pembangunan desa”, jelasnya

Dengan adanya dana desa, sangat membantu pembangunan desa khusnya dari segi kebutuhan sosial dasar, seperti pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial, juga kebutuhan penikatan ekonomi Desa dalam bidang pertanian dan peningkatan kapasitas masyarakat dengan pelatihan kelembagaan, pelatihan kader kesehatan dan lain sebagainnya.

“Sebagai desa yang masuk wilayah tertinggal, terluar dan terpencil tahun 2018-2019 desa Wunse Jaya menujukan kemajuan yang pesat di tahun 2020 dengan Indeks Desa Membangun dari desa tertinggal 2019 menjadi desa berkembang 2020”, katanya.

“Begitu pula kondisi wilayah desa yang asri karena merupakan desa perwakilan Wawonii Tenggara dalam lomba P2WKSS 2019 desa ini memiliki tata wilayah yang bagus,lanjutkan”, tambahnya

Dari hasil musyawarah terdapat beberapa usulan masyarakat yang sesuai pedoman peraturan mentri desa/permendes No 13 tahun 2020 yang sebelumnya di sosialisasikan oleh pendamping Desa selama sebelum tahapan perencanaan Desa berlansung.

Paslan, selaku Pendamping Kecamatan Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) menjelaskan bahwasannya, perioritas penggunaan dana desa mulai dari payung hukum proses alur tahapan hingga asas manfaat sesuai yang tertuang dalam permendes no 13 tahun 2020.

Dengan dibantu media proyektor, pria kelahiran desa Lebo, Wawonii Timur ini menjelaskan poin perpoin sehingga masyarakat sangat memahami tahapan dan asas berdesa sesuai UU dan peraturan pemerintah yang melandasi.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa prioritas Dana Desa Tahun 2021 secara garis besar pemanfaatannya pada sektor peningkatan ekonomi desa, baik itu pertanian, wisata desa, bumdes, usaha masyarakat dan peningkatan kapasitas yang mampu mendorong peningkatan ekonomi di desa.

“Hasil usulan masyarakat yang sebelumnya telah di musyawarakan tingkat dusun dan penggalian gagasan berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat sesuai kriteria wilayah, profesi masyarakat dan manfaat yang berkesinambungan atau dengan istilah SDGS”, tuturnya.

Hasil musyawarah yang melahirkan kegiatan fisik pembangunan seperti Jalan Usaha Tani (JUT) merupakan usulan masyarakat dan kategori pertama paling prioritas setelah di perengkingan prioritas.

Dalam diskusi penetapan hasil musyawarah yang di bantu rekan PLDnya Muhajir, S.Pd sehingga proses musyawarah penetapan berjalan tertip dan terkendali. Selain dari kegiatan fisik bidang pertanian, adapula kegiatan pengamanan sungai yang rawan bencana banjir di wilayah pemukiman warga dusun 3, dan kegiatan lanjutan anggaran yang belum selesai sebelumnya.

Sedangkan untuk bidang pemberdayaan masyarakat, hasil usulan masyarakat mayoritas di bidang pertanian dengan mengusulkan pengadaan obat hama, pupuk dan pembersih gulma. Karena dana desa hanya membiayai dua bidang yakni pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Ditambahkannya, usulan masyarakat ini berdasarkan kebutuhan masyarakat pada umumnya namun karena tidak terfikirkan oleh masyarakat tentang kebutuhan sosial dasar pendidikan, kesehatan dan lingkungan sosial.

“Begitu pula penanganan bencana karena saat ini kita masih dalam pemulihan kebiasaan baru dalam pandemi covid 19 olehnya itu akan adanya kegiatan yang termuat dalam anggaran perencanaan desa jika ada regulasi yang mewajibkan demikian misalnya BLT dan itu tetap kita akan masukan setelah rujukannya jelas kelak kita akan musyawarah selanjutnya”, imbuhnya.

Sahyudin, S.IP, M.AP, selaku Kepala Desa Wunse Jaya menjelaskan dengan pengelolaan Dana Desa yg baik akan membuahkan banyak kemajuan yang pesat dengan terlindunginya wilayah pemukiman warga dari ancaman bencana ombak di wilayah pesisir karna di bangunnya talut penahan ombak pada tahun 2018 dan 2019.

” Tidak hanya itu, meningkatnya pendapatan hasil pertanian masyarakat dengan pengadaan obat hama, obat rumput, pupuk dan pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat sesuai bidang profesinnya”, pungkasnya.

Reporter : Muh. Faisal

Editor : YA

Komentar