TEGAS.CO,.KENDARI –Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, SE., ME menginstruksikan ke bagian Kesra Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Kendari dan beberapa pemuka agama Nasrani di Kota Kendari untuk senantiasa bersinergi dan membangun komunikasi dalam memantau pelaksanaan ibadah natal serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Pelaksanan Natal tahun ini harus merujuk pada aturan pemerintah yang termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor : 23 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal 2020″, jelasnya. Jum’at, (25/12/2020).
Lebih lanjut, wali kota menambahkan bahwa ibadah dan perayaan Natal tahun ini tetap dilaksanakan, namun perlu diingat bahwa Covid-19 ini masih ada disekitar masyarakat.
“Saya minta dilakukan secara sederhana, jangan berkumpul dan berkerumun, kemudian tetap memenuhi prokes,” pintanya
REPORTER:ARS
EDITOR:YA
Komentar