Jelang Tahun Baru 2021, Pemkot Kendari Gelar Yustisi

Masyarakat yang terjaring operasi yustisi diberikan sangsi untuk memberikan efek jera

TEGAS.CO,.KENDARI – Guna mencegah penyebaran virus covid-19 menjelang Tahun Baru 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Satuan Tugas penanganan covid-19 menggelar operasi yustisi di perbatasan kota Kendari-Ranomeeto, jalan poros Bandara Halu Oleo, kelurahan Watubangga, Sabtu (26/12/2020)

Dalam operasi tersebut, sebanyak 29 pengendara roda dua dan empat terjaring pada operasi yustisi kali ini, yang terjaring dalam operasi tersebut diberi masker dan sanksi sosial untuk memberikan efek jera pada mereka.

Iklan ARS

Menurut Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang, operasi tersebut dilakukan di perbatasan Kota Kendari agar masyarakat yang masuk kota Kendari patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes).

“Operasi Yustisi yang digelar setiap harinya ini, melibatkan beberapa unsur yakni, TNI, Polri, BNPB, Dishub, Dinkes, Sat Pol PP dan Dinas Kominfo. Operasi Yustisi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah, terhadap masyarakat Kota Kendari,” ungkapnya.

Operasi Yustisi juga telah dilakukan di beberapa lokasi di Kota Kendari diantaranya, Kecamatan Puuwatu, Kecamatan Wua-wua, Kecamatan Baruga, Kecamatan Kadia, Kecamatan Kambu dan Kecamatan Kendari Barat.

“Operasi ini sudah dilakukan di beberapa kecamatan yang ada di kota Kendari”, pungkasnya.

REPORTER:ARS

EDITOR:YA