TEGAS.CO,. KENDARI – Wali Kota Kendari H.Sulkarnain Kadir,SE. ME menyerahkan SK Pengangkatan CPNSD Kota Kendari untuk formasi 2019, di Media Center Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Senin (28/12/2020).
SK diserahkan pada perwakilan tiga orang dari 93 CPNSD kota Kendari yang diterima tahun 2019. SK ini mulai berlaku 1 Desember 2020.
Dalam sambutannya wali kota mengatakan, bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah unsur penting dalam pemerintahan, khususnya dalam pemerintah daerah dan memahami ASN sebagai pengabdian atau sebagai pilihan untuk memberikan kontribusi kepada daerah harus menjadi pemahaman dari awal bagi siapapun yang memilih menjalankan pengabdian sebagai ASN.
“Kami mengingatkan kepada yang hari ini diangkat, yang menerima SK 80% muda-mudahan ini menjadi satu hal yang mendasar yang harus kita pahami bahwa memili profesi sebagai ASN memiliki beberapa konsekuensi, menjadi ASN tentu menghadirkan diri kita secara utuh bahwa kita adalah pelayan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, wali kota menjelaskan tentang konsekuensi menjadi seorang ASN adalah siap memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, tentunya dengan cara profesional.
“Pahami fungsi dan kewajiban pokok anda, dengan begitu bisa memberikan pelayanan maksimal pada warga Kota Kendari,” jelasnya.
Menurut wali kota, menjadi seorang ASN adalah amanah dari negara dan Tuhan yang akan dipertanggung jawabkan. Serta meyakinkan bahwa para ASN yang lulus ini punya kompetensi yang baik namun harus tetap mengembangkan diri.
“Banyak yang ingin, tapi anda yang terpilih. Tugas kedepan makin dinamis,
lengkapi diri kita dengan berbagai kompetensi. Wajib beradaptasi dan memahami teknologi karena ini sebuah keniscayaan,” ucapnya lebih lanjutnya.
Wali kota menegaskan, agar para ASN memahami dan memeegang teguh aturan yang berlaku dan jangan mudah tergoda.
“Saya yakin proses yang dilalui dalam penerimaan CPNS tahun 2019 ini fair, objektif, transparan dan akuntabel”, pungkasnya.
REPORTER:ARS
EDITOR:YA
Komentar