TEGAS.CO., SELAYAR – Tekad untuk memutus penyebarluasan virus Covid 19 di wilayah administratif Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, dituangkan tim satgas gugus percepatan penanganan covid 19 kabupaten lewat kegiatan penyemprotan cairan disinfektan yang dipusatkan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar.
Kepala seksi kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Andi Bahar Arsyad, mengungkapkan, “giat penyemprotan cairan disinfektan oleh tim satgas gugus percepatan penanganan virus covid 19 di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar, merupakan salah satu bentuk upaya nyata pemerintah kabupaten dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebarluasan virus covid 19 di Kabupaten Selayar”.
“Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan yang melibatkan sejumlah personil tim reaksi cepat (trc) pb tersebut, dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita, Senin, (28/12) kemarin,” ujarnya.
Diterangkannya, langkah ini kita lakukan sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan dan pemutusan penyebarluasan Covid 19, di Kabupaten Kepulauan Selayar, terutama di lingkungan ruang publik dan instansi pusat layanan masyarakat,” terangnya, di sela-sela giat penyemprotan di kantor Kejari Selayar.
Reporter: Hms BPBD/Andi Fadly Dg. Biritta
Editor: H5P
Komentar